Berita Viral

Kisah Anggota DPRD Sragen yang Dikuras Habis Isi ATM oleh Sopirnya, Saldo Tinggal Rp 50.000

“Ternyata ATM yang dikembalikan ini bukan ATM milik korban, tetapi ATM tersangka yang diserahkan kepada korban,” ungkap AKBP Jamal di Mapolres Sragen

Kolase TribunGayo/TribunSolo
Kisah Anggota DPRD Sragen yang Dikuras Habis Isi ATM oleh Sopirnya, Saldo Tinggal Rp 50.000. 

Kisah Anggota DPRD Sragen yang Dikuras Habis Isi ATM oleh Sopirnya, Saldo Tinggal Rp 50.000

TRIBUNGAYO.COM - Karena sudah percaya maka seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen memberikan ATM beserta nomor PIN ATM kepada sopirnya.

Anggota DPRD Sragen yang diketahui bernama Sutimin (49) meminta sopirnya, Mukari Djalling alias Ari (35) warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah untuk mengambil sejumlah uang di bank.

Tanpa menaruh rasa curiga, Sutimin langsung menyerahkan ATM miliknya beserta PIN ATM kepada Ari.

Nahas, ia malah menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh sopirnya sendiri.

Baca juga: Anggaran 500 Juta! Patung Bung Karno di Banyuasin Viral karena Tak Mirip

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan aksi tersebut terjadi pada hari Minggu (17/9/2023).

Dimana, sekira pukul 14.00 WIB, korban meminta kepada pelaku untuk mengambil uang di bank.

Korban memberikan ATM beserta nomor PIN ATM kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku berangkat ke bank dan mengambil uang sejumlah Rp 10.000.000.

Lalu, pelaku menyerahkan uang Rp 10.000.000 tersebut kepada korban beserta kartu ATM milik korban.

Setelah dicek, ternyata ATM yang diterima bukan milik korban alias ditukar.

Baca juga: Emak-Emak Ngamuk Sambil Melempar Cucian Tetangga, Kejadian Viral di Media Sosial

“Ternyata ATM yang dikembalikan ini bukan ATM milik korban, tetapi ATM tersangka yang diserahkan kepada korban,” ungkap AKBP Jamal di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023).

“Setelah itu, korban mencari tersangka, awalnya ditelfon melalui WA, setelah dicek di kamarnya yang masih berada dalam kompleks rumah korban,orangnya sudah tidak ada,” sambungnya.

Lanjutnya, setelah dicermati, ternyata satu unit laptop yang digunakan pelaku untuk bekerja sudah tidak ada.

Dari situ, korban pun curiga, Ari melakukan tindak pidana pencurian.

Baca juga: Tak Habisnya, Beredar Lagi Video Mirip Rebecca Klopper Viral di Sosial Media

“Kemudian korban mengecek di aplikasi mobile-banking ternyata saldo yang ada di rekening tinggal Rp 50.000, ini diketahui sehari setelah pelaku mengembalikan ATM,” terangnya.

Lantas korban menyadari, jika sepeda motor Yamaha Aerox beserta BPKP dan STNK sudah tidak ada.

Korban lalu melaporkan yang dialaminya ke Polsek Plupuh dan tak lama pelaku akhirnya dapat diringkus.

“Dari hasil koordinasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, terakhir posisi tersangka ada di Karawang.

Dan Alhamdulillah hari Rabu kemarin tanggal 20 September sudah ditangkap dan diamankan, saat menginap di salah satu homestay yang ada di Karawang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Ari dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved