Beriita Aceh Tenggara

Kejari Aceh Tenggara Ekspose ADD 45 Desa Terkait Dugaan Korupsi, Simak Penegasan GeRAK Aceh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara bersama tim Inspektorat Aceh Tenggara telah mengekspos 45 desa yang dana desa diduga menyimpang atau korupsi.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani 

Tetapi, ini tak diwujudkan dan terus menerus berkepanjangan. 

Untuk itu, GeRAK Aceh meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kejari Aceh Tenggara agar mengawal 45 desa yang bermasalah ADD dan juga laporan masyarakat lainnya soal ADD hingga tuntas.(*)

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dengan Gaji 5 Juta Per Bulannya

Baca juga: Ini Daftar 3 Bacapres dan Satu Bacawapres Urus SKCK ke Polri

Baca juga: Klasemen Liga Italia 2023: Juventus Kalah Usai Digebuk Tuan Rumah Sassuolo

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved