Beriita Aceh Tenggara
Kejari Aceh Tenggara Ekspose ADD 45 Desa Terkait Dugaan Korupsi, Simak Penegasan GeRAK Aceh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara bersama tim Inspektorat Aceh Tenggara telah mengekspos 45 desa yang dana desa diduga menyimpang atau korupsi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Tetapi, ini tak diwujudkan dan terus menerus berkepanjangan.
Untuk itu, GeRAK Aceh meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kejari Aceh Tenggara agar mengawal 45 desa yang bermasalah ADD dan juga laporan masyarakat lainnya soal ADD hingga tuntas.(*)
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dengan Gaji 5 Juta Per Bulannya
Baca juga: Ini Daftar 3 Bacapres dan Satu Bacawapres Urus SKCK ke Polri
Baca juga: Klasemen Liga Italia 2023: Juventus Kalah Usai Digebuk Tuan Rumah Sassuolo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Askhalani-Koord-GeRAK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.