Dosen dan Mahasiswi Kepergok Warga
Istri Tak di Rumah, Pak Dosen di Lampung Kepergok dengan Mahasiswi, Ngaku Sudah 6 Kali Mantap-mantap
Pasangan non muhrim ini kepergok di rumah pak dosen, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Lampung pada, Senin (9/10/2023) pukul 21.00 WIB.
Istri Tak di Rumah, Pak Dosen di Lampung Kepergok dengan Mahasiswi, Ngaku Sudah 6 Kali Mantap-mantap
TRIBUNGAYO.COM - Seorang oknum dosen yang mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, kini harus menanggung malu setelah kepergok berdua-duan di rumahnya dengan seorang mahasiswi.
Oknum dosen yang kepergok dengan mahasiswi tersebut diketahui berinisial SHD (31). Ia kepergok dengan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung berinisial VOS (22).
Pasangan non muhrim ini kepergok warga saat keluar dari rumah pak dosen SHD beralamat di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Lampung pada, Senin (9/10/2023) pukul 21.00 WIB.
Ketika penggerebekan itu, istri dari pak dosen tidak berada di rumah, melainkan sedang tugas mengajar di Bengkulu.
Dilansir Tribungayo.com dari TribunLampung.co.id pada, Jumat (13/10/2023), akibat kasus tersebut, kini keduanya telah diberhentikan dari kampus.
Hal tersebut diungkap oleh Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani.
Menurut Anis, pihak kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi tersebut atas dugaan berbuat asusila.
Lanjutnya, SHD sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.
Kemudian untuk mahasiswi VOS juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.
"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," jelas Anis.
Jadi tambahnya lagi, pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, “artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, pidananya di Polda Lampung itu masalah oleh dosen yang bersangkutan.
"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.
Ia mengatakan, termasuk orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.
"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.
Untuk diketahui, pak dosen dan mahasiswi ini diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tim dari Subdit IV Renakta menginterogasi bahwa keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.
Polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman keterangan terhadap keduanya.
"Selama berpacaran tersebut bahwa kedua oknum ini sudah enam kali melakukan persetubuhan," kata Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Oknum dosen dan mahasiswi tersebut melakukan perbuatan tindak pidana asusila dilakukannya di rumah oknum dosen.
Rumah oknum dosen tersebut di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Keduanya telah dilepaskan setelah 24 jam tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen, tetapi sejak keduanya ditahan tidak membuat laporan.
Tidak adanya laporan, sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.
Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.
"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," kata Kombes Pol Umi.
Sementara itu, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman mengatakan, dirinya membenarkan dari Polda Lampung datang ke wilayahnya melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.
Nurman mengatakan, SHD oknum dosen tersebut merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.
"Jadi Pak SHD ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," kata Nurman.
Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu.
Ia mengatakan, dirinya kaget saat ditinggal istri beserta anaknya malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.
"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," kata Nurman.
"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," Kata Nurman.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung Dipecat dari Kampus gegara Asusila
| Waspadai Potensi Hujan Ringan hingga Lebat Disertai Angin Kencang di Aceh |
|
|---|
| Universitas Malikussaleh Kukuhkan Mualem sebagai Alumni Kehormatan |
|
|---|
| Laka Tunggal di Bireuen Mobil Diduga Hilang Kendali, Satu Meninggal |
|
|---|
| Jalur Pendakian Gunung Burni Telong Kembali Dibuka, Ini Aturan yang Wajib Diketahui |
|
|---|
| BMKG Prediksi Cuaca Aceh: Lhokseumawe & Langsa Berawan, Meulaboh Hujan Ringan Besok 3 November 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.