Berita Nasional

Tim Penyidik KPK Temukan Kartu Anggota Judi Kasino di Rumah Dinas Mantan Mentan SYL

SYL dan kawan-kawan disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.

Tribunnews.com
Tim Penyidik KPK Temukan Kartu Anggota Judi Kasino di Rumah Dinas Mantan Mentan SYL. 

Tim Penyidik KPK Temukan Kartu Anggota Judi Kasino di Rumah Dinas Mantan Mentan SYL

TRIBUNGAYO.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu anggota judi kasino di rumah dinas mantan menteri pertanian (mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK menemukan kartu anggota judi kasino tersebut saat tim menggeledah rumah dinas tersebut, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 28 September 2023.

Atas temuan itu, pihak KPK akan menelusuri lebih lanjut terkait kartu anggota judi kasino yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Tersangkut Kasus SYL, KPK Cegah Tiga Advokat Bepergian ke Luar Negeri Termasuk Febri Diansyah

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Politikus Partai NasDem itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

SYL dan kawan-kawan disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.

Baca juga: Ikut Roadshow Bus KPK di Aceh, Firli Bahuri Absen Panggilan Polda untuk Jadi Saksi dalam Kasus SYL

Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.

Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bekas Gubernur Sulawesi Selatan diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.

Diduga Kartu Keanggotaan Kasino Atas Nama SYL

“Diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep, kalau tidak salah ya,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

“Kalau yang beredar itu kan (kasino judi) Malaysia,” sambung Ali.

Baca juga: Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo,Pemilik Cek Rp 2 T yang Ditemukan di Rumdis SYL, Siapakah Dia?

Ali memastikan KPK masih akan mendalami lebih lanjut temuan kartu keanggotaan kasino judi milik SYL tersebut.

Untuk diketahui, sejumlah barang yang diamankan tim penyidik ketika melakukan penggeledahan biasanya dikonfirmasi ke pihak-pihak terkait.

Selain itu, kata Ali, KPK juga mendalami temuan cek Rp2 triliun cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

Cek itu juga ditemukan ketika penyidik menggeledah rumah dinas SYL.

Baca juga: KPK Sebut Uang Rp 13,9 M Jadi Pintu Masuk Titik Awal Penyidikan Dugaan Korupsi Mantan Mentan SYL

Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyatakan cek itu bodong alias palsu, KPK tetap akan menyelisik temuan tersebut.

“Bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut mengenai asli palsunya nanti akan dibuktikan di depan hakim,” kata Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved