Breaking News

Berita Nasional

Setelah Beberapa Kali Mangkir, Hari Ini Firli Bahuri akan Jalani Pemeriksaan dalam Kasus SYL

"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan,"

Tribunnews.com/DOK KEMENTAN RI
Setelah Beberapa Kali Mangkir, Hari Ini, Kamis (16/11/2023) Firli Bahuri akan Jalani Pemeriksaan dalam Kasus mantan mentan SYL 

Setelah Beberapa Kali Mangkir, Hari Ini Firli Bahuri akan Jalani Pemeriksaan dalam Kasus SYL

TRIBUNGAYO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Kehadiran Firli Bahuri ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kahadiran Firli Bahuri ini, setelah sebelumnya ia sempat empat kali mangkir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 10.00 WIB oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca juga: Pernyataan Sikap AJI, IJTI & PWI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh Saat Liput Firli Bahuri

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Firli Bahuri mengonfirmasi kehadirannya melalui surat dari KPK RI yang diterima penyidik.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kombes Ade kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, Firli diketahui sempat mangkir tiga kali dalam pemanggilan pemeriksaan.

Tercatat, hanya satu kali dia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya itu.

Baca juga: KPK Tanggapi Intimidasi Terhadap Wartawan di Aceh Saat Liput Kegiatan Firli Bahuri

Firli absen pada pemanggilan pemeriksaan pertama pada Jumat, 20 Oktober 2023, dengan alasan ingin mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL itu.

Karena Firli mangkir, penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Kemudian, pada Selasa (7/11/2023), Firli kembali absen dalam pemeriksaan karena alasan sedang ada kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Kemudian, penyidik pun menjadwalkan ulang kembali pada Selasa (14/11/2023), tetapi lagi-lagi Firli absen karena alasan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini sudah masuk ke tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Dilapor ke Dewas,Bergaya Hidup Mewah dengan Sewa Rumah hingga Rp 650 Juta/Tahun

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Alasan Polisi Tak Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli diketahui beberapa kali mangkir pemeriksaan, tetapi polisi tak melakukan upaya jemput paksa.

Alasannya, kata Kombes Ade, karena status Firli kini masih sebagai saksi.

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Selain itu, alasan lainnya adalah karena Firli selalu memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya untuk diperiksa.

Kemudian, dia meminta penjadwalan ulang agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Dan ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," ujarnya.

Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir

Mengenai dia yang beberapa kali mangkir itu, Firli sendiri tak mau disebut mangkir.

Pasalnya, ia sealu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan mengaku selalu menyurati penyidik mengenai alasan ketidakhadirannya itu.

"Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip."

"Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup," katanya.

Mengenai pemeriksaannya pada Selasa (14/11/2023) oleh Dewas KPK, Firli melalui surat yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya mengaku akan hadir di Dewas KPK.

Namun, Firli menyatakan baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari soal penundaan klarifikasi.

"Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau enggak salah. Ini ada suratnya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved