Pengusaha Dibunuh Sopir Pribadi

Kasat Reskrim Aceh Tenggara Sebut Sebesar Rp 156 Juta Uang Pengusaha yang Dibunuh Sopirnya Raib

Korban yang hilang ternyata tewas dibunuh oleh sopirnya di dalam mobil depan Hotel Wisma Alas Leuser Antara Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi SH MH 

Kronologi pembunuhan pengusaha Aceh Tenggara itu bermula saat korban bersama tersangka WN (38) dan KB (40) berpergian ke Kota Medan, Sumatera Utara menggunakan jenis mobil HRV berwarna putih.

Seorang pengusaha asal Aceh Tenggara, Deni Prizal Sekedang (37), yang sempat dilaporkan menghilang selama lima hari oleh keluarganya, kini ditemukan sudah menjadi mayat pada, Sabtu (18/11/2023) di Gayo Lue.
Seorang pengusaha asal Aceh Tenggara, Deni Prizal Sekedang (37), yang sempat dilaporkan menghilang selama lima hari oleh keluarganya, kini ditemukan sudah menjadi mayat pada, Sabtu (18/11/2023) di Gayo Lue. (For TribunGayo.com)

Setiba di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, kondisi lalu lintas macet sehingga ketiganya sepakat untuk putar balik ke arah Kutacane, Aceh Tenggara.

Lalu, Korban dan para tersangka sempat singgah di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara untuk makan.

Selanjutnya saat tiba di Kota Kutacane tepatnya di depan Wisma Alas Leuser milik korban.

Tersangka KB dan WN melakukan aksinya membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil.

"Tersangka membunuh korban dengan cara tersangka satu memegang kaki korban dan tersangka kedua mencekik leher korban hingga meninggal dunia" jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka KB dan WN pun mengambil uang Rp 6 juta dan handphone milik Deni Prizal Sekedang.

“Uang korban tersebut kemudian dibagi dua dengan masing-masing Rp 3 juta,’ ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan aksinya, kedua tersangka membuang mayat korban di pegunungan Ise-Ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues.

Lalu, tersangka KB kembali ke Kutacane mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban yaitu, Hendri Sahputra Jaya (40).

Tersangka KB pun berdalih kepada Hendri dengan mengatakan bahwa korban turun di Kota Medan dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya.

Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan ini, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah mengamankan seorang tersangka berinisial WN (38) warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Sementara seorang tersangka lainnya berinisial KB telah melarikan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deni Prizal Sekedang (37) warga Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, sempat menghilang selama lima hari dan keluarga akhirnya melaporkan ke Polisi Polres Aceh Tenggara pada tanggal 16 November 2023.

Korban yang hilang ternyata tewas dibunuh oleh sopirnya di dalam mobil depan Hotel Wisma Alas Leuser Antara Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved