Berita Aceh

Sebar Foto Tanpa Busana Mantan Istri ke FB dan TikTok, Pemuda Aceh Ini Ditahan Polisi

Ada-ada saja ulah pemuda asal Aceh ini. Pria SA dicokok gegara menyebarkan foto tanpa busana mantan istri ke medsos (media sosial).

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (9/1/2024) (Foto Dok Polres Aceh Utara) 

TRIBUNGAYO.COM - Ada-ada saja ulah pemuda asal Aceh ini.

Pria SA dicokok gegara menyebarkan foto tanpa busana mantan istri ke medsos (media sosial).

Kini ia ditahan polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Melansir Serambinews.com, aksi yang membuat tangannya diborgol karena sebarkan foto bugil mantan istrinya

Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Selasa (9/1/2024). 

Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh.

Pria itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil ke media sosial. 

Kasus itu berawal ketika ibu muda berinisial CD (22), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024).

Baca juga: SOSOK Siti Zettarenggali, Mahasiswi Universitas Brawijaya, PKL di Ketiara Coffee Gayo Aceh Tengah

Baca juga: 3 Doa untuk Orang Tua yang Telah Wafat & Amalan Terbaik Sebagai Bentuk Bakti Seorang Anak

Hal itu ia lakukan usai menanggung malu sebab Foto Bugilnya beredar di media sosial Facebook dan Tiktok.

Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA, 21 tahun.

Pelaku ditangkap di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu. 

Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH menyampaikan foto bugil itu merupakan hasil tangkap layar dari potongan video hubungan suami istri.

Video yang sempat direkam pelaku saat masih bersama korban.

Tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai oleh pelaku. 

Baca juga: Pj Bupati dan Forkopimda Tinjau Gudang Logistik, Pastikan Pemilu di Bener Meriah Berjalan Lancar

Baca juga: Hasil Liga Voli Korea: GS Caltex Raih Kemenangan Back to Back di Set Keempat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved