Keber Seleb

Tiga Poin Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan: Janji Tak Lepas Genggaman Tangan

"Kita bikin kontrak kalo udah nikah enggak boleh lepas (pegangan tangan), itu perjanjian kita," ujar Youtuber kondang tersebut.

TribunSeleb
Tiga Poin Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan: Janji Tak Lepas Genggaman Tangan. 

Tiga Poin Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan: Janji Tak Lepas Genggaman Tangan

TRIBUNGAYO.COM - Sebelum rumah tangganya retak, Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui sempat membuat surat perjanjian pranikah.

Kini isi surat perjanjian tersebut pun kembali jadi sorotan mengingat keduanya dahulu merupakan pasangan yang begitu romantis.

Melansir Tribun Trends, berikut 3 poin yang tertera dalam perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan.

1. Janji Tak Lepas Genggaman Tangan

Dalam isi suratnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan pernah berjanji tak akan melepas genggaman tangan ketika berada di sebuah acara atau luar rumah yang dipertemukan dengan orang banyak.

"Kita bikin kontrak kalo udah nikah enggak boleh lepas (pegangan tangan), itu perjanjian kita," ujar Youtuber kondang tersebut.

"Tapi disimpen (surat perjanjian) kalo kita kan tidak boleh melepas gandengan gitu," lanjutnya.

Baca juga: YouTuber Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sang Suami Akui Ada Masalah dalam Rumah Tangganya

2. Rajin Sambangi Mertua di Aceh

Sang kakak, Oki Setiana Dewi, juga sempat membocorkan isi perjanjian pranikah tersebut.

Dalam YouTube Intens Investigasi yang tayang pada tahun 2021, Oki membeberkan bahwa adiknya dan Teuku Ryan memiliki kesepakatan setelah sah menikah.

Perjanjian tersebut berkaitan dengan mertua Ria Ricis alias orang tua kandung Teuku Ryan yang tinggal di Sumatera.

Oki mengatakan Teuku Ryan ingin sang istri kelak sering berkunjung ke kampung halamannya di Aceh.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menjalin silaturahim dengan keluarga besar.

"Ryan ingin agar Ria dalam satu tahun beberapa kali datang ke Aceh untuk bertemu dengan keluarga besar," ucap Oki Setiana Dewi.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved