Berita Aceh
Kadiskes Aceh Utara Pecat Sopir yang Pakai Ambulans Pelat Merah Edarkan Sabu, Kini DPO Polres Langsa
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Utara telah memecat pria TR dalam kasus sabu.
Sebelumnya diberitakan, petugas mengamankan satu unit ambulans pelat merah milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Petugas juga menangkap tiga pria di Kota Langsa. Hal ini terkait dengan dugaan ambulans Puskesmas yang digunakan oleh pengedar sabu-sabu.
Baca juga: KIP Aceh Tenggara Distribusikan Logistik Pemilu Serentak ke Kecamatan
Baca juga: Masa Tenang Pemilu, Panwaslih dan Satpol PP Mulai Bersihkan APK di Aceh Tenggara
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pria yang ditangkap itu yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dan MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan sopir ambulans yaitu TR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.
Barang bukti yang disita yaitu tiga ponsel, satu ambulans pelat merah jenis Toyota Innova, dan dua sepeda motor.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Warga Nosar Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Eratkan Silaturahmi Antar Kampung |
![]() |
---|
Satu Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Milik Warga di Desa Maha Singkil Aceh Tenggara Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Cegah Stunting di Lhokseumawe, Kak Ana Turun Tangan Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar |
![]() |
---|
Pelayaran Krueng Geukueh- Penang akan Segera Dioperasikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.