Berita Nasional

Besok Hari Terakhir Pelunasan Biaya Haji Tahap 1

Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Tribunnews.com
Besok, Jumat (23/2/2024) merupakan hari terakhir pelunasan biaya haji tahap 1. 

Besok Hari Terakhir Pelunasan Biaya Haji Tahap 1

TRIBUNGAYO.COM - Besok, Jumat (23/2/2024) merupakan hari terakhir pelunasan biaya haji tahap 1.

Sebelumnya, masa pelunasan tahap I Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

Namun Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Bipih jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.

Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta yang dilansir dari web Kemenag, menyampaikan kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.

Baca juga: Ini Kriteria Hasil Pemeriksaan Jamaah yang Tidak Memenuhi Syarat Istitaah Kesehatan Haji 2024

Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Kemudian, bagi jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tiga negara yang menjadi pengirim jemaah haji terbesar di dunia.
Jemaah sedang mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah. (TRIBUN KALTIM)

Pelunasan Tahap 2 

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian.

Tahap II yang awalnya dibuka pada 5- 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13- 26 Maret 2024.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved