Berita Aceh

Tergiur Uang Rp 280 Juta, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Aceh Utara

Polres Aceh Utara berhasil membekuk 2 pengedar sabu di kabupaten itu. Penangkapan kedua pelaku setelah polisi menyamar sebagai pembeli.

Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Sabu - Tergiur Uang Rp 280 Juta, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Aceh Utara 

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu.

Namun, saat penggerebekan pelaku lainnya S dan Apa Chong dapat lolos melarikan diri.

"Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, dua tersangka MA dan B telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara" pungkas AKP Sunardi.(*)

Baca juga: Kapten Red Sparks Bangga Miliki Megawati Hangestri dan Giovanna Milana

Baca juga: Turnamen Bulu Tangkis Pj Bupati Aceh Tengah Cup Siap Digelar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved