Berita Aceh
Tergiur Uang Rp 280 Juta, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Aceh Utara
Polres Aceh Utara berhasil membekuk 2 pengedar sabu di kabupaten itu. Penangkapan kedua pelaku setelah polisi menyamar sebagai pembeli.
Editor:
Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Sabu - Tergiur Uang Rp 280 Juta, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Aceh Utara
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu.
Namun, saat penggerebekan pelaku lainnya S dan Apa Chong dapat lolos melarikan diri.
"Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, dua tersangka MA dan B telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara" pungkas AKP Sunardi.(*)
Baca juga: Kapten Red Sparks Bangga Miliki Megawati Hangestri dan Giovanna Milana
Baca juga: Turnamen Bulu Tangkis Pj Bupati Aceh Tengah Cup Siap Digelar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita Terkait: #Berita Aceh
| Bangladesh Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Aceh, Khususnya di Sektor Ini |
|
|---|
| Kemenag Tinjau Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
|
|---|
| Dibalik Pelantikan 219 Pejabat, ASN Aceh Tengah Kumpulkan Rp 6,5 Juta untuk Anak Yatim |
|
|---|
| Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Aceh Tengah, Tegaskan Jabatan adalah Pelayanan Bukan Kekuasaan |
|
|---|
| 71,2 Persen Napi di Lapas Kelas IIB Kutacane Terjerat Kasus Narkoba, Hunian Over Kapasitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SABUUUU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.