Berita Nasional

Mulai 1 Maret 2024 Bagi yang Membuat SKCK Wajib Lampirkan Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan 

Untuk tahap uji coba nantinya ada enam wilayah yang diinstruksikan untuk memastikan keaktifan kepesertaan JKN bagi masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM
Mulai 1 Maret 2024 Bagi yang Membuat SKCK Wajib Lampirkan Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Polda Kalimantan Timur : Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan

Polda Sulawesi Selatan : Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini

Polda Bali : Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan

Polda Papua Barat : Polres Kabupaten Sorong dan Polsek Aimas

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Yuk Simak Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Membuat SKCK 2024

1. Panduan membuat SKCK secara online

Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store

Daftar akun Super Apps Presisi

Melakukan input data meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki

Selanjutnya, pada halaman beranda, pilih menu "SKCK"

Pilih menu "Ajukan SKCK" dan Klik "Mulai"

Lengkapi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP

Pilih metode pembayaran, bisa melalui "BRI Virtual Account" atau tunai Pilih "bayar"

Lalu, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email

Jangan lupa cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved