Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Anggota Dewan, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur
Pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur, bupati dan wali kota untuk Pilkada 2024 akan dimulai Agustus mendatang.
Editor:
Rizwan
Erizal menyebut pendaftaran calon wali kota mendaftar di KPU Kota Yogyakarta pada tanggal 27 Agustus 2024.
"Kalau pencalonan itu mendaftar tanggal 27 Agustus," katanya.
Dirinya sempat menyinggung, aturan lainnya bagi penjabat wali kota juga diharuskan tidak lagi menjabat sebagai Pj.
"Nggak boleh menjadi Pj lagi. Kalau mau jadi Pj lagi ndak bisa daftar wali kota. Kan ada aturan itu, bahwa PJ ndak boleh mendaftar sebagai calon," sebut dia.
Baca juga: 35 Contoh Soal Tes Tulis Ujian PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkapi Kunci Jawaban
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait: #Pilkada 2024
| Hasil Pilkada 2024, Pemilihan Bupati Terbanyak Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Sekretaris KIP Aceh Tengah Klarifikasi Isu Keterlambatan Honor Badan Adhoc |
|
|---|
| Kemenangan Mualem- Dek Fad, Abu Razak: Saatnya Bangun Aceh yang Lebih Maju dan Sejahtera |
|
|---|
| KIP Aceh Tengah Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| YARA Dukung Prabowo: Pilkada Langsung Boros, Saatnya Lewat DPRD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.