Wanita Dibacok di Aceh Tenggara
IRT di Aceh Tenggara Dibacok Mantan Suami kini Kondisi Korban Mulai Membaik
Ibu enam anak tersebut menjadi korban pembacokan oleh mantan suaminya inisial KR (51), seorang petani di Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Megawati (50) Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang menjadi korban pembacokan manta suaminya kini kondisinya mulai membaik.
Ibu enam anak tersebut menjadi korban pembacokan oleh mantan suaminya inisial KR (51), seorang petani di Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
"Alhamdulillah, kondisi kakak saya sudah mulai membaik dan telah sadarkan diri. Sebelumnya, ketika tragedi pembacokan yang dilakukan mantan suaminya mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan disaat dirujuk ke Rumah Sakit Nurul Hasanah Kutacane," ujar Ishak adik kandung korban kepada Tribungayo.com, Rabu (19/6/2024).
Menurut Ishak, saat ini korban masih di rawat di Rumah Sakit Nurul Hasanah, dan kemungkinan hari ini juga akan diperbolehkan pulang oleh dokter karena kondisi sudah membaik.
"Alhamdulillah, keadaan kesehatan kakak saya sudah membaik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara saat ini sedang melakukan pencarian pelaku pembacokan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MW (50).
Kejadian bermula ketika korban MW pulang dari rumah saksi NR (45) tetangga korban.
Selanjutnya, saksi NR dan YS (40), mendengar teriakan meminta tolong dari rumah korban.
Ketika mendegar teriakan itu, saksi NR dan YS sedang duduk di depan rumahnya.
Kedua saksi kemudian melihat seorang laki-laki keluar dari rumah korban dengan membawa sebilah parang.
Pria tersebut, kemudian diketahui sebagai mantan suami korban berinisial KR (51).
Saksi NR dan YS segera mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Mereka kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga setempat segera membawa korban ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi didapat, bahwa korban dan pelaku pernah menikah secara sirih selama sekitar 4 tahun.
Mereka telah bercerai sekitar 6 bulan yang lalu. Pada 22 April 2024, di rumah Kepala Desa Tenembak Lang-Lang, korban dan pelaku pernah disidangkan untuk menyelesaikan masalah perserikatan harta gono-gini.
Keputusan sidang memutuskan bahwa harta tersebut akan dibagi dua, masing-masing 50 persen untuk korban dan pelaku. Namun, pelaku tidak menerima keputusan tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah SH, mengatakan, pembacokan dilakukan pelaku KR.
"Saat ini pelaku sedang dalam pencarian oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara," ungkap Kasi Humas.
Sementara itu, korban inisial MW mengalami luka bacok di bagian kepala depan, bahu sebelah kanan dan kedua telapak tangan dan korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Nurul Hasanah Kutacane. (*)
| Empat Saksi Pembacokan IRT Diperiksa, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Buru Pelaku |
|
|---|
| Polisi Periksa Dua Orang Saksi dalam Kasus Pembacokan IRT di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Dokter Perbolehkan Korban Pembacokan oleh Mantan Suami Dirawat di Rumah |
|
|---|
| Kasus Pembacokan di Aceh Tenggara: Adik Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Ishak Adik Korban: Kakak Saya Menolak Rujuk Kembalikan Emas ke Mantan Suami Pelaku Pembacokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/korban-pembacokan-suami-di-Aceh-Tenggara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.