PPPK 2024

Seminggu Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK di Bener Meriah, Jumlah Pelamar Capai Ribuan Orang

"Karena mengingat kondisi jaringan akan semakin sibuk diakhir masa pendaftaran, lalu kami harap sebelum resume, pendaftar juga harus teliti kembali"

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
For TRIBUNGAYO.COM
Ilustrasi- Masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bener Meriah tinggal menghitung hari. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bener Meriah tinggal menghitung hari.

Diketahui pendaftaran tahap I PPPK di Bener Meriah diprioritaskan untuk Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Kemudian Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang terdata dalampangkalan Data (Database) BKN.

Sementara batas pendaftaran akan berakhir pada Minggu (20/10/2024).

Ketua BKPP Bener Meriah melalui Kabid Analisis SDM Aparatur Madya Pemkab Bener Meriah Muhammad Isa, SH MAP saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024) menuturkan jelang penutupan pendaftaran, pelamar PPPK di Bener Meriah telah mencapai ribuan.

"Pendaftaran cukup padat, hingga saat ini telah mencapai angka 2.000 orang," ucapnya.

Sementara diansir dari halaman resmi BKPP Bener Meriah, BKPP mengingatkan kepada seluruh pelamar PPPK diharapkan untuk segera melakukan resume berkas lamaran kepasa akun pendaftaran masing-masing.

Karena batas waktu pendaftaran sampai 20 Oktober 2024

"Karena mengingat kondisi jaringan akan semakin sibuk diakhir masa pendaftaran, lalu kami harap sebelum resume, pendaftar juga harus teliti kembali sebelum diunggah," demikian tulis BKPP dalam pengumumannya.

Syarat Pendaftaran

Berikut ini daftar dokumen persyaratan dasar yang harus dipenuhi para pelamar PPPK di Bener Meriah.

Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan mendaftar PPPK di Bener Meriah.

1. Fotokopi KTP : Bukti identitas yang masih berlaku.

2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir) : Untuk membuktikan kualifikasi pendidikan yang telah Anda selesaikan.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved