Berita Aceh
Haji Uma Kunker ke DPMG Aceh, Masalah Perpanjangan Masa Jabatan Keuchik Ikut Dibahas
DDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mendapat kunjungan kerja (Kunker) anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman (Haji Uma)
TRIBUNGAYO.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mendapat kunjungan kerja (Kunker) anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman akrab disapa Haji Uma.
Kunker pada Jumat (8/11/2024) itu guna mencari masukan terkait persoalan yang dihadapi.
Ada sejumlah hal yang dilaporkan ke Haji Uma seperti masalah perpanjangan masa jabatan kepala desa atau keuchik.
Dalam Qanun Aceh bahwa masa jabatan keuchik selama 6 tahun, sementara Undang-undang terbaru di pusat diperpanjang menjadi 8 tahun.
Melansir website DPMG Aceh, H Uma turut disambut dan pertemuan di Aula DPMG Aceh.
Kepala DPMG diwakili Kabid Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Gampong, Mawardi Adami,S.Ag menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada H Sudirman (Haji Uma).
Kunjungan anggota DPD RI asal Aceh yang sudah 3 periode menjabat itu masih berkomitmen dalam memberdayakan masyarakat gampong.
"Kunjungan Haji Uma ke DPMG Aceh ini merupakan kunjungan kedua sejak menjadi Anggota DPD RI. Ini merupakan bukti bahwa beliau memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat gampong," sebut Mawardi.
Sementara itu Haji Uma dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk reses ke daerah dalam rangka memperoleh informasi tentang isu isu atau permasalahan yang dihadapi dalam urusan pemberdayaan masyarakat.
"Alhamdillah kami dipercaya kembali oleh masyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai anggota DPD RI. Untuk itu kami akan menjemput permasalahan yang terjadi di Aceh sehingga nantinya dapat kita cari solusi sesuai dengtan kewenangan kami,"jelas Haji Uma.
Dalam pertemuan ini banyak hal yang didiskusikan terkait isu isu pemberdayaan mayarakat dan gampong.
Diantaranya permasalahan perpanjangan masa jabatan keuchik, peningkatan kapasitas aparatur gampong, peningkatan ekonomi gampong melalui BUMG, pemenfaatan dana desa serta upaya menghilangkan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Aceh sebanyak 33 gampong.
Pertemuan dihadiri oleh Staf ahli DPD RI dan pejabat dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.(*)
Baca juga: Haji Uma Janji Akan Terus Kawal Penyelesaian Kasus BPR Syariah Gayo di Aceh Tengah
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional, Hari Pencoblosan Pilkada Serentak
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Haji-Uma-di-Gedung-Parlemen-Senayan-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.