Kasus BPRS Gayo

Pj Bupati Aceh Tengah Akan Undang Legislatif dan Nasabah BPRS Gayo Untuk Beri Kepastian

Nasabah meminta Pj Bupati Aceh Tengah hadir di ruang sidang DPRK setempat untuk memberi solusi dan bertanggung jawab selaku Komisaris Utama BPRS Gayo.

Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com/Romadani
Pj Bupati Aceh Tengah Akan Undang Legislatif dan Nasabah BPRS Gayo Untuk Beri Kepastian 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Puluhan Nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo yang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, pada Kamis (7/11/2024) merasa belum puas terkait hasil pertemuan itu.

Para nasabah meminta Pj Bupati Aceh Tengah hadir di ruang sidang DPRK setempat untuk memberi solusi dan bertanggung jawab selaku Komisaris Utama BPRS Gayo.

"Sesuai kesepakatan kita bersama Ketua DPRK, hari ini Pj Bupati dan pihak BPRS Gayo. Kenapa mereka tidak hadir, lari dari masalah," kata Zam Zam Mubarak Koordinator Nasabah BPRS Gayo.

Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Susilawati, menyampaikan bahwa pihak legislatif sudah meyurati Pemerintah untuk hadir Pj Bupati Subhandhy AP MSi. 

"Kita sudah mengirimkan surat untuk pertemuan hari ini kepada Pj Bupati, Sekda dan pihak BPRS Gayo. Namun hari ini tidak hadir," kata Susilawati.

Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar, menerangkan kepada para nasabah dan pihak eksekutif bahwa Pj Bupati hari ini berada di Jakarta.

Ia menerangkan bahwa, tanggal 19 November nanti Pj Bupati Subhandhy AP MSi akan menjadwalkan pertemuan bersama legislatif dan para nasabah.

"Saya sudah komunikasi dengan Sekda barusan, dijadwalkan lewat dari tanggal 15. Artinya pada tanggal 19 November 2024 bisa dijadwalkan," Abshar.

Zam Zam Mubarak meminta pada tanggal 19 November mendatang, bukan lagi mendengar keluhan tetapi harus ada keputusan dan kepastian kapan dibayar uang nasabah dan apa jaminanannya.

"Pertama, kapan dibayarkan dan kedua apa jaminan, aset daerah kan atau garansi bank lain kah , kalau tidak kami akan tidur dan masak di Pendopo Bupati Aceh Tengah," kata Zam Zam.

Dengan ada kesepakatan tersebut, Hamdan Gurugama menutup rapat tersebut dan menyepakati keputusan dan kepastian pada 19 November ata dua pekan ke depan.

"Kita tunggu tanggal 19, Pj Bupati akan undang para nasabah dan legislatif untuk menyelesaikan masalah," kata dia. (*)

Baca juga: Puluhan Nasabah BPRS Gayo Datangi DPRK Aceh Tengah, Minta Uang Simpanan Dikembalikan

Baca juga: MaTA Minta Polisi Beri Kepastian Hukum Terkait Kasus Nasabah dengan BPRS Gayo

Baca juga: "Tabungan Tersandra" Nasabah BPRS Gayo Hanya Bisa Berharap dari Setoran Orang Lain

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved