Kasus BPRS Gayo
Puluhan Nasabah BPRS Gayo Datangi DPRK Aceh Tengah, Minta Uang Simpanan Dikembalikan
"Kita sudah sepakat hari ini, hari ini kita sepakat memanggil pihak pemerintah daerah, pihak BPRS Gayo untuk mengembalikan uang simpanan mereka,"
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Puluhan nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis (7/11/2024).
Kedatangan para nasabah yang didominasi oleh kaum emak-emak itu meminta kejelasan terkait uang simpanan mereka di Bank milik pemerintah daerah setempat.
Amatan TribunGayo.com, para nasabah tiba di ruang sidang DPRK Aceh Tengah sekira pukul 10.10 WIB.
Mereka disambut oleh wakil Ketua I DPRK, Hamdan Gurugama, Wakil Ketua II, Susilawati, dan Ketua Fraksi Nasdem, Wahyudin serta enam anggota dewan lainnya.
Dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, hadir Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah Abshar, Kabag Ekonomi Iid Fitrasani dan Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah.
Juru bicara nasabah BPRS Gayo, Zam Zam Mubarak menyampaikan kedatangan mereka hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pekan lalu bersama pimpinan DPRK Aceh Tengah
"Kita sudah sepakat hari ini, hari ini kita sepakat memanggil pihak pemerintah daerah, pihak BPRS Gayo untuk mengembalikan uang simpanan mereka," jelas Zam Zam.
Saat ini tengah berlangsung diskusi terkait hak para nasabah meminta uang mereka kembali dan harus ada pihak bertanggung jawab.
"Kami korban, cerita pemerintah daerah itu tidak benar dengan fakta di lapangan, Bank ini bermaslah.
Kami antri hampir setiap.hari dari pagi sampai jam 5 sore tidak ada sepeserpun dicairkan," jelas nasabah BPRS Gayo. (*)
Baca juga: MaTA Minta Polisi Beri Kepastian Hukum Terkait Kasus Nasabah dengan BPRS Gayo
Baca juga: Nasabah BPRS Gayo Menjerit, Pinjam Uang untuk Kuliah Anak Hingga Gagal Berangkat Haji
Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Dinilai Abaikan Nasib Para Nasbah BPRS Gayo, Haji Uma Akan Temui OJK
Karyawan Notaris-PPAT di Aceh Tengah Ikut Terseret Kasus Pembiayaan Fiktif BPRS Gayo Rp 48 Miliar |
![]() |
---|
Polda Aceh Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar di BPRS Gayo |
![]() |
---|
Pj Bupati Aceh Tengah Akan Undang Legislatif dan Nasabah BPRS Gayo Untuk Beri Kepastian |
![]() |
---|
Nasabah BPRS Gayo Menjerit, Pinjam Uang untuk Kuliah Anak Hingga Gagal Berangkat Haji |
![]() |
---|
"Tabungan Tersandra" Nasabah BPRS Gayo Hanya Bisa Berharap dari Setoran Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.