TOPIK
Kasus BPRS Gayo
-
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, memastikan bahwa dana nasabah dijamin sesuai ketentuan.
-
Seorang karyawan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) turut tersangkut dalam kasus pembiayaan fiktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
-
Kasus ini bermula dari temuan dugaan pembiayaan fiktif di PT BPRS Gayo Perseroda yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.
-
Nasabah meminta Pj Bupati Aceh Tengah hadir di ruang sidang DPRK setempat untuk memberi solusi dan bertanggung jawab selaku Komisaris Utama BPRS Gayo.
-
"Kita sudah sepakat hari ini, hari ini kita sepakat memanggil pihak pemerintah daerah, pihak BPRS Gayo untuk mengembalikan uang simpanan mereka,"
-
Nasabah bercerita, beberapa dari mereka harus meminjam uang untuk biaya kuliah anak dan bahkan terpaksa menunda rencana ibadah haji.
-
kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 40 miliar yang melibatkan oknum Bank kebanggaan masyarakat Gayo ini terus menimbulkan polemik yang tidak ada
-
"Saya melihat ini adanya pengabaian, dan upaya menghindari dari para pihak yang berkecimpung dalam permasalahan ini,"
-
Sejumlah nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo menemui anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma.
-
DPRK DPRK Aceh Tenga menerima audiensi dari nasabah PT Bank BPRS Gayo Perseroda yang mengalami kesulitan menarik uang, Senin (15/7/2024).
-
Para nasabah panik dan berbondong-bondong mendatangi Bank kebanggaan masyarakat Gayo tersebut untuk menarik uang simpanan mereka.
-
Aktivis anti korupsi di Aceh Tengah, Razikin Akbar mengkritik terkait kasus kisruh dana nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah (BPRS) Gayo.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved