Kasus BPRS Gayo
Polda Aceh Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar di BPRS Gayo
Kasus ini bermula dari temuan dugaan pembiayaan fiktif di PT BPRS Gayo Perseroda yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp 48 miliar di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, membenarkan penetapan empat tersangka tersebut.
"Benar, empat tersangka telah ditetapkan dan saat ini mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Aceh selama 20 hari ke depan," ujar Supriadi, Senin (16/6/2025).
Keempat tersangka yang dimaksud adalah AP (36), DP (34), AY (42), dan SY (42).
Menurut Supriadi, AP dan AY telah ditahan sejak Jumat, 13 Juni 2025, sementara DP dan SY mulai ditahan pada hari ini.
Kasus ini bermula dari temuan dugaan pembiayaan fiktif di PT BPRS Gayo Perseroda yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.
Penyidikan yang dilakukan Polda Aceh mengungkap bahwa praktik tersebut dilakukan oleh oknum internal bank.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim telah menyita sebanyak 963 dokumen pembiayaan nasabah hasil penggeledahan di Kantor BPRS Gayo yang berlokasi di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.
Tak hanya dokumen, penyidik juga menyita sejumlah aset milik salah satu mantan karyawan BPRS Gayo.
Aset-aset tersebut mencakup tanah, bangunan, serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra. (*)
Baca juga: Kasus Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo
Baca juga: Hasil Penggeledahan BPRS Gayo, Ditreskrimsus Polda Aceh Menyita 963 Dokumen dan 1 Sertifikat
Baca juga: Proses Penggeledahan BPRS Gayo oleh Ditreskrimsus Polda Aceh Masih Berlanjut
Polda Aceh
BPRS Gayo
tersangka
pembiayaan fiktif
Aceh Tengah
Takengon
Running News
TribunGayo.com
berita gayo hari ini
Karyawan Notaris-PPAT di Aceh Tengah Ikut Terseret Kasus Pembiayaan Fiktif BPRS Gayo Rp 48 Miliar |
![]() |
---|
Pj Bupati Aceh Tengah Akan Undang Legislatif dan Nasabah BPRS Gayo Untuk Beri Kepastian |
![]() |
---|
Puluhan Nasabah BPRS Gayo Datangi DPRK Aceh Tengah, Minta Uang Simpanan Dikembalikan |
![]() |
---|
Nasabah BPRS Gayo Menjerit, Pinjam Uang untuk Kuliah Anak Hingga Gagal Berangkat Haji |
![]() |
---|
"Tabungan Tersandra" Nasabah BPRS Gayo Hanya Bisa Berharap dari Setoran Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.