Pilkada 2024
Serangan Fajar di Pilkada 2024: Begini Modus dan Dampaknya pada Pemilih
Serangan fajar atau politik uang menjadi fenomena yang kerap terjadi menjelang hari pemungutan suara.
TRIBUNGAYO.COM - Serangan fajar atau politik uang menjadi fenomena yang kerap terjadi menjelang hari pemungutan suara, termasuk dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang sehat.
Politik uang biasanya dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pasangan calon, tim sukses, Aparatur Sipil Negara (ASN), badan ad hoc, hingga simpatisan atau pendukung.
Tujuannya adalah memengaruhi pilihan pemilih dengan memberikan imbalan berupa uang atau materi lainnya yang bernilai ekonomi.
Dilansir dari Indonesiabaik.id, ada beberapa modus umum yang digunakan dalam praktik serangan fajar.
Modus-modus tersebut meliputi pemberian uang tunai secara langsung, kupon, hingga transfer melalui uang digital.
Semua itu dilakukan dengan imbalan agar pemilih memberikan suaranya kepada calon tertentu.
Tak hanya berupa uang, serangan fajar juga sering diwujudkan dalam bentuk barang, seperti sembako, alat rumah tangga, hingga fasilitas lainnya yang dianggap dapat menarik simpati pemilih.
Dilansir dari Indonesiabaik.id, ada beberapa modus politik uang yang umum ditemukan, diantaranya seperti:
memberi langsung uang, kupon atau uang digital dengan imbalan memilih
memberi barang, seperti alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas atau hadiah lomba
Janji memberi imbalan, uang atau barang saat masa tenang.
Sebagai upaya untuk memberantas dan mencegah praktik tersebut, pemerintah telah menetapkan sanksi bagi pemberi maupun penerima politik uang.
Lalu, apa saja sanksi tersebut?
Larangan politik uang
| Hasil Pilkada 2024, Pemilihan Bupati Terbanyak Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Sekretaris KIP Aceh Tengah Klarifikasi Isu Keterlambatan Honor Badan Adhoc |
|
|---|
| Kemenangan Mualem- Dek Fad, Abu Razak: Saatnya Bangun Aceh yang Lebih Maju dan Sejahtera |
|
|---|
| KIP Aceh Tengah Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| YARA Dukung Prabowo: Pilkada Langsung Boros, Saatnya Lewat DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kadus-di-Desa-Limbato-Kabupaten-Boalemo-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.