Berita Aceh Tenggara
Banyak Kepala Desa di Aceh Tenggara Menunggak Pajak Kendaraan Pelat Merah, LSM Tipikor Minta Diusut
Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Aceh Tenggara tidak melunasi pajak kendaraan dinas sepeda motor yang bervariasi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
"Saya minta Tipikor Polres Agara agar melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa sejak 2015 hingga 2024. Kalau ada penyimpangan ini harus diproses agar ada efek jeranya," pintanya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, pajak kendaraan bermotor Kepala Desa mencapai 50 persen yang belum membayar pajak kendaraan di Samsat Kutacane.
"Bahkan, tunggakan pajak itu ada yang 5 tahun lebih," ungkapnya.
Dikatakan, ada juga Kepala Desa yang kesulitan membayar pajak kendaraan karena tidak memiliki dokumen STNK dan BPKB.
"Hal ini karena ada yang digadaikan oleh oknum-oknum Kepala Desa sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa defenitif dan Pj Kepala Desa," sebut Kasat Lantas.(*)
Baca juga: Terkait PPPK Paruh Waktu, Sekda Aceh Tenggara Diminta Berikan Pelayanan Terbaik bagi Honorer
| Dinkes Aceh Tenggara Perintahkan Puskesmas Bagikan Masker Guna Antisipasi Virus Influenza |
|
|---|
| Polisi Kembangkan Kasus Penangkapan Ganja dan Sabu di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Masih Banyak Siswa di Aceh Tenggara belum Mampu Membaca, Begini Penjelasan Psikolog Klinis Anak |
|
|---|
| Diduga Miliki Sabu 92,65 Gram, Warga Bukit Tusam Diamankan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara |
|
|---|
| Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Ketua-LSM-Tipikor-Agara-Jupri-Yadi-R.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.