Berita Aceh Tenggara

Banyak Kepala Desa di Aceh Tenggara Menunggak Pajak Kendaraan Pelat Merah, LSM Tipikor Minta Diusut

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Aceh Tenggara tidak  melunasi pajak kendaraan dinas sepeda motor yang bervariasi. 

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Ketua LSM Tipikor Agara Jupri Yadi R. 

"Saya minta Tipikor Polres Agara agar melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa sejak 2015 hingga 2024. Kalau ada penyimpangan ini harus diproses agar ada efek jeranya," pintanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, pajak kendaraan bermotor Kepala Desa mencapai 50 persen yang belum membayar pajak kendaraan di Samsat Kutacane.

"Bahkan, tunggakan pajak itu ada yang 5 tahun lebih," ungkapnya. 

Dikatakan, ada juga Kepala Desa yang kesulitan membayar pajak kendaraan karena tidak memiliki dokumen STNK dan BPKB.

"Hal ini karena ada yang digadaikan oleh oknum-oknum Kepala Desa sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa defenitif dan Pj Kepala Desa," sebut Kasat Lantas.(*)

Baca juga: Terkait PPPK Paruh Waktu, Sekda Aceh Tenggara Diminta Berikan Pelayanan Terbaik bagi Honorer

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved