Kamis, 14 Mei 2026

Kupi Senye

Gerakan Kultural 7 KAIH

Dampak dari kebiasaan-kebiasaan tersebut membutuhkan waktu, sehingga diperlukan pembiasaan.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi/Dr Kosasih Ali Abu Bakar SKom MMSi
KUPI SENYE - Kemendikdasmen telah meluncurkan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, dan tidur cepat. Kosasih Ali Abu Bakar seorang Analis Kebijakan Ahli Madya. 

Oleh: Kosasih Ali Abu Bakar *)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Dalam implementasinya melibatkan Catur Pusat Pendidikan bertujuan untuk menjadikan gerakan ini sebagai gerakan kultural dan partisipatif.

Catur Pusat Pendidikan meliputi yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.

Gerakan 7 KAIH untuk mengatasi permasalahan anak-anak Indonesia, seperti kekerasan, generasi strawberry, generasi nockturnal, permasalahan fisik dan mental, dampak negatif teknologi, narkoba, judi online, obesitas, dan lain sebagainya.

Gerakan Kultural

Seorang filsuf dan teoretikus politik asal Italia, Gramscy memperkenalkan konsep gerakan kultural sebagai alat untuk mengubah struktur sosial.

Ciri-ciri gerakan kultural antara lain berorientasi kepada budaya, bersifat jangka panjang, melibatkan banyak pihak, dan berbasis partisipasi.

Gerakan 7 KAIH ini akan lebih efektif menggunakan konsep ini.

Pertama, gerakan dilakukan melalui catur pusat pendidikan yang diawali dengan mempengaruhi cara berpikir masyarakat dan menjadikan gerakan ini sifatnya bottom up, melibatkan tokoh atau intelektual yang menyebarkan manfaat 7 KAIH.

Dalam rangka membentuk komunitas-komunitas yang bergerak, dan satuan pendidikan yang menjadi pusat pelaksanaannya.

Kedua, gerakan 7 KAIH melakukan perubahan melalui kebiasaan yang dilakukan sehari hari.

Dampak dari kebiasaan-kebiasaan tersebut membutuhkan waktu, sehingga diperlukan pembiasaan.

Agar pembiasaan ini bisa terjaga keberlangsungannya dan luas sasarannya maka dijadikan sebagai gerakan semesta.

Ketiga, pada satuan pendidikan, 7 KAIH bisa menjadi bagian dari kurikulum dan budaya sekolah, sehingga guru berperan amat penting dalam pelaksanaannya.

Antara lain bisa memberikan pembelajaran aktifitas dan manfaat dari 7 KAIH ini.

Keempat, keluarga harus melakukan pemantauan sekaligus edukasi.

Seperti bangun pagi dan tidur cepat, dua kebiasaan ini satu dengan lainnya amat berhubungan.

Kebiasaan ini merupakan kunci bagi anak untuk merancang aktifitas yang akan dilakukan dan refleksi diri menjadi lebih baik lagi, selain menjaga kesehatan baik fisik, mental, dan spiritual.

Kelima, masyarakat membangun linkungan yang mendukung pembiasaan 7 KAIH ini.

Salah satu hal yang dilakukan adalah menyediakan ruang-ruang perjumpaan untuk melakukan diskusi, mendapatkan praktik baik, sekaligus sebagai forum anak bermasyarakat dengan menyenangkan.

Keenam, media dapat membangun pola berpikir dan menyebarluaskan praktik-praktik baik yang ada melalui jaringan media konvensional dan media sosial.

Keberadaan media sosial mempercepat penyebarluasan gerakan 7 KAIH ini secara massif dan berkesinambungan, sekaligus tempat untuk mengembangkan kapasitas dan dukungan.

Ketujuh, guna mengadvokasi pentingnya 7 KAIH bisa dilakukan melalui konsep hidden curriculum yang pertama kali diperkenalkan oleh Philip W Jackson (1968), terintegrasi dalam intra dan ekstra kurikuler di satuan pendidikan serta ekstra kurikuler dengan melibatkan catur pusat pendidikan.

Aktifitas-aktifitas maupun pembelajaran yang tidak direncanakan secara formal akan tetapi terus dikuatkan dalam berbagai kesempatan dalam rangka mendukung pembiasaan.

Gerakan Kultural melalui Buku Harian atau Jurnal

Gerakan 7 KAIH ini sebagai dari gerakan kultural bisa diawali melalui buku harian atau jurnal.

Setiap peserta didik mencatat aktifitas yang mereka lakukan sehari-hari.

Tentunya, catatan dari buku harian atau jurnal tersebut akan dipantau perkembangannya oleh orang tua, guru, dan satuan pendidikan dalam periode waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan bentuk evaluasi.

Adanya pemantauan orang tua terhadap aktifitas anak melalui buku harian atau jurnal dapat membangun ikatan yang kuat bila diiringi dengan komunikasi dan interaksi.

Prinsip dalam pembiasaan ini adala kejujuran dan kebijaksanaan.

Ditengarai anak-anak tidak akan jujur untuk melaporkan aktifitasnya karena ingin mendapatkan pujian atau tidak ingin mendapatkan hukuman atau persepsi buruk.

Orang tua harus mampu menumbuhkan nilai kejujuran dan menunjukkan kebijaksanaan ketika anak belum sepenuhnya terbiasa dengan pembiasaan yang dilakukan.

Pembangunan ikatan antara kejujuran anak dan kebijaksanaan orang tua akan membangun kesepakatan-kesepakatan yang penuh kesadaran dan edukasi yang bermakna juga menyenangkan.

Sehingga, kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan akan berdampak dan bermanfaat sesuai dengan harapan.

Perlu dipahami bahwa 7 KAIH ini pelaksanaannya tidak hanya dilakukan di rumah, akan tetapi juga di lingkungan satuan pendidikan.

Pertama, guru bertanggungjawab melakukan pemantauan melalui buku harian atau jurnal.

Kedua, satuan pendidikan bisa melakukan evaluasi per semester atau tahunan.

Ketiga, pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporan kegiatan tersebut setiap tahun sekali.

Dan keempat, media melakukan publikasi praktik-praktik baik dari pelaksanaan 7 KAIH ini.

*) Penulis adalah seorang Analis Kebijakan Ahli Madya.

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved