PPPK Paruh Waktu
Resmi! Kemendagri Terbitkan Pedoman Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Harus Taat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan pedoman gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.Hal ini bertujuan..
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Langkah ini dinilai krusial dalam mendukung implementasi kebijakan nasional terkait penataan pegawai non-ASN yang bertujuan menciptakan sistem kepegawaian yang profesional dan efisien.
Dengan pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik melalui transformasi kepegawaian yang lebih baik. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal Lolos CPNS Gegara Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm, Ini Kata Kemenkum
Baca juga: CPNS 2025: Batas Usia 40 Tahun Boleh Daftar, Berikut Persyaratan Lengkapnya
Baca juga: Kabar Gembira! Ini Daftar ASN yang Berhak Dapat THR 2025, Mulai dari CPNS hingga PPPK
| 20 Tahun Jadi Honorer Cleaning Service di DPRK Aceh Tenggara, Roni Akhirnya Lulus PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| 17 Tahun Honorer di Aceh Tenggara, Asmah Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! Ribuan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara akan Terima SK |
|
|---|
| Pemkab Bener Meriah Alokasikan Rp4,75 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sumut Mendapat THR Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/GAJI-PPPK-PARUH-WAKTU.jpg)