Berita Nasional
Kapan Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Usai Resmi Dipercepat? ini Penjelasan BKN
Dengan adanya percepatan pengangkatan CASN 2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK menjadi perhatian utama. Lantas, kapan jadwal...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Setelah pengajuan, instansi pemerintah akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.
Jika dokumen dinyatakan lengkap, instansi mengusulkan NIP CPNS atau NI PPPK ke BKN untuk diproses lebih lanjut.
4. Proses Verifikasi oleh BKN
BKN akan melakukan pengecekan terhadap berkas yang diajukan dan menentukan statusnya:
- MS (Memenuhi Syarat) → Dokumen bisa diproses ke tahap berikutnya
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat) → Pengajuan NIP ditolak
- BTS (Belum Lengkap/Tidak Sesuai) → Dokumen dikembalikan untuk diperbaiki
Jika berkas berstatus BTS, peserta akan diminta melengkapi dokumen dan mengajukan ulang.
5. Penerbitan SK oleh Instansi
Setelah NIP diterbitkan, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS atau PPPK.
SK ini menjadi dokumen resmi yang menandai awal tugas ASN di instansi yang bersangkutan. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Menpan RB Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Ini Batas Penyelesaiannya
Baca juga: Menpan RB Sebut Bila Instansi Siap untuk CPNS 2024 Bisa Diangkat Mulai April 2025
Baca juga: Setelah Diprotes, Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 pada Juni, PPPK 2024 di Oktober 2025
| IKA UTU Hadiri Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta |
|
|---|
| DPR Siap Bahas Usulan Redenominasi Rupiah, Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
|
|---|
| Fakta Baru Hilangnya Bilqis: Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak Antarprovinsi |
|
|---|
| Hakim Senior PN Palembang Raden Zaenal Arief Ditemukan Meninggal di Kamar Kos |
|
|---|
| Fakta Baru Penggerebekan Aiptu I dan Istri Eks Polisi di Kuansing: Warga Sebut Kejadian Kedua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Ilustrasi-PPPK-menerima-SK.jpg)