Penemuan Mayat di Kebun Kopi
Polisi akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayuni yang Jasad Dikubur dalam Drum di Bener Meriah
Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut, polisi akan meneliti lebih lanjut apakah ada unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Peristiwa tersebut melibatkan pelaku Edi Andani (31) yang tak lain ialah suami dari korban Ayuni Sarah (35) yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi, Kampung Uning Teritit pada Kamis (30/1/ 2025).
Diketahui, bahwa proses rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut, polisi akan meneliti lebih lanjut apakah ada unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.
Anggota Humas Polres Bener Meriah, Herman mengatakan jika rekonstruksi pembunuhan akan digelar Selasa (18/3/2025) pagi, bertempat di Polres Bener Meriah.
Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Ayuni Sarah (35) dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025) menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati.
"Pelaku merasa sakit hati setelah terlibat cekcok dengan korban di rumah orang tua pelaku pada Senin, 27 Januari 2025," ungkap Kapolres.
Perselisihan itu berlangsung beberapa jam, yang membuat tersangka pelaku menyimpan dendam terhadap korban.
Pada Selasa (28/1/2025), Edi merencanakan aksi pembunuhan dengan menggali lubang di kebun.
Keesokan harinya, Rabu (29/1/2025, sekitar pukul 09.30 WIB, ia mengajak Ayuni ke kebun dengan alasan membersihkan area tersebut.
Saat korban sedang jongkok, tersangka pelaku menghantamkan papan ke kepala Ayuni dari belakang hingga korban terjatuh.
Setelah memukul punggungnya hingga tidak sadarkan diri, Edi mengangkat tubuh Ayuni dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah ia gali sebelumnya.
"Sebelum mengubur korban, tersangka pelaku mengambil gelang emas dan uang tunai sebesar Rp3.000.000 dari kantong celana korban," pungkasnya. (*)
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dikubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dicor di Kebun Kopi Bener Meriah Berhasil Ditangkap
Baca juga: Warga Uning Teritit Bener Meriah Sempat Dengar Teriakan Ampun di Kebun Kopi Tempat Ayuni Ditemukan
rekonstruksi
kebun kopi
Bener Meriah
Redelong
Penemuan mayat wanita
Polres
Running News
TribunGayo.com
Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Istri di Bener Meriah Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah dengan Pidana Mati |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ayuni di Bener Meriah, Edi Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Jasad Dicor di Kebun Kopi Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.