Penemuan Mayat di Kebun Kopi
Terungkap Motif Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dikubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Edi Andani (31) dan hubungan antara pelaku dan korban merupakan suami istri.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Teka-teki motif dari pembunuhan Ayuni (35) seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah akhirnya terungkap.
Jasad Ayuni sebelumnya ditemukan dikubur di dalam drum di dalam sebuah kebun kopi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Kamis (30/1/2025).
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Edi Andani (31) dan hubungan antara pelaku dan korban merupakan suami istri.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025) mengatakan jika motif pelaku membunuh korban didasari rasa sakit hati.
Mulanya kasus ini terjadi pada Senin (27/1/2025), kala itu antara korban dan pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit.
Perselisihan ini berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban.
Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Pada Selasa (28/1/2025), pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya.
Lalu pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun.
Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian kembali memukul punggung korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah disiapkan.
"Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang tunai sebesar Rp 3.000.000 yang ada di kantong celana korban," ujar Kapolres.
Lanjut, setelah mengambil barang korban, lalu pelaku menutup lubang tersebut dengan tanah, namun karena belum tertutup sepenuhnya.
TribunBreakingNews
Running News
pembunuhan
Bener Meriah
Redelong
kebun kopi
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Tuschad Cipta Herdani
Polres
Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Istri di Bener Meriah Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah dengan Pidana Mati |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ayuni di Bener Meriah, Edi Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Jasad Dicor di Kebun Kopi Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.