PPPK 2024 Hari Ini

Usai Seleksi Kompetisi PPPK 2024 Tahap 2, Apakah Ada Masa Sanggah? Simak Jadwal Lengkapnya

Para peserta kini mulai menanti pengumuman hasil seleksi, namun muncul pertanyaan penting apakah tersedia masa sanggah setelah pengumuman seleksi...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
PPPK 2024 Tahap 2 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Pertanyaan mengenai masa sanggah menjadi sorotan utama para peserta. Berdasarkan Surat BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, masa sanggah hanya disediakan pada tahap seleksi administrasi, bukan pada tahap seleksi kompetensi. 

TRIBUNGAYO.COM - Proses Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 akan segera berakhir pada Jumat (16/5/2025) mendatang.

Para peserta kini mulai menanti pengumuman hasil seleksi, namun muncul pertanyaan penting apakah tersedia masa sanggah setelah pengumuman seleksi kompetensi.

Diketahui, pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Tahap 2 telah berlangsung sejak 17 April 2025, dengan jadwal yang disesuaikan oleh masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah. 

Ujian ini menjadi salah satu tahapan penting karena menentukan kelulusan peserta ke proses selanjutnya.

Selain itu, sejumlah peserta juga mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang digelar mulai 25 April-17 Mei 2025. 

Seleksi tambahan ini diperuntukkan bagi pelamar di formasi jabatan teknis tertentu yang mensyaratkan pengujian kompetensi lanjutan.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan bahwa pengolahan nilai seleksi kompetensi utama dan tambahan akan berlangsung dari 30 April-22 Mei 2025. 

Setelah proses ini selesai, pengumuman kelulusan peserta PPPK Tahap 2 akan dilakukan pada 22–31 Mei 2025.

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi ribuan peserta yang berharap bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK.

Apakah Ada Masa Sanggah Setelah Pengumuman Seleksi Kompetensi?

Pertanyaan mengenai masa sanggah menjadi sorotan utama para peserta. 

Berdasarkan Surat BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, masa sanggah hanya disediakan pada tahap seleksi administrasi, bukan pada tahap seleksi kompetensi.

Berikut adalah jadwal masa sanggah yang telah berlaku sebelumnya:

  • Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah oleh Instansi: 20–27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22–28 Februari 2025

Sanggahan hanya dapat diajukan oleh pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi. 

Proses sanggah dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved