PPPK 2024 Hari Ini

Panduan Cek Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: Ini Tanda Anda Lolos di SSCASN dan Laman Instansi

Peserta seleksi PPPK 2024 dapat mengecek kelulusan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
PENGUMUMAN PPPK 2024 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Peserta seleksi PPPK 2024 dapat mengecek kelulusan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id, serta melalui laman instansi masing-masing mulai Kamis (22/5/2025). 

Panduan Cek Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: Ini Tanda Anda Lolos di SSCASN dan Laman Instansi

TRIBUNGAYO.COM - Berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 akan diumumkan mulai Kamis (22/5/2025) besok. 

Pengumuman ini sangat dinantikan oleh ribuan peserta yang mengikuti seleksi untuk formasi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), khususnya dari kategori eks Tenaga Honorer K-II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Proses pengumuman akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. 

Peserta seleksi PPPK 2024 dapat mengecek kelulusan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id, serta melalui laman instansi masing-masing.

Berikut ini panduan lengkap dan tanda-tanda yang bisa Anda kenali jika dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Cara Cek Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN

Untuk memastikan status kelulusan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas halaman 

3. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat saat pendaftaran

4. Setelah berhasil login, halaman akan menampilkan resume pendaftaran

5. Scroll ke bawah hingga menemukan bagian pengumuman kelulusan

6. Peserta yang tidak lolos akan menerima pemberitahuan:

Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.”

7. Peserta yang lolos akan menerima notifikasi:

Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup.”

8. Kemudian akan muncul pernyataan:

Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?”

Pilih “Ya” lalu klik “Pengisian Daftar Riwayat Hidup” untuk melanjutkan proses.

Cek Pengumuman Lewat Laman Instansi

Selain melalui SSCASN, peserta juga dapat melihat pengumuman kelulusan melalui situs resmi instansi yang dilamar. 

Pada laman instansi, informasi kelulusan biasanya disertai kode tertentu yang menunjukkan status Anda dalam seleksi.

Berikut arti kode pengumuman kelulusan PPPK 2024:

  • P: Memenuhi nilai ambang batas (passing grade)
  • PR1: Eks THK-II kategori kebutuhan khusus
  • PR2: Non-ASN kategori kebutuhan khusus
  • L: Lulus seleksi
  • L-2: Lulus setelah perpindahan formasi dari lokasi berbeda
  • L-3: Lulus dari perpindahan lokasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum)
  • TL: Tidak lulus
  • TL1: Dosen tidak memenuhi nilai ambang batas subtes
  • TMS: Tidak memenuhi syarat sesuai regulasi instansi
  • TH: Tidak hadir saat seleksi
  • A: Memiliki sertifikat kompetensi, dapat tambahan nilai 25 persen

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 Tahap 2, langkah selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2025 melalui portal SSCASN.

Setelah pengisian DRH, proses akan dilanjutkan dengan tahapan usul penetapan Nomor Induk PPPK yang berlangsung pada 1 hingga 31 Juli 2025. 

Pastikan Anda melengkapi dokumen dan mengikuti semua tahapan tepat waktu agar tidak kehilangan kesempatan.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Kelulusan PPPK 2024 Tahap II Berdasarkan Apa Saja? Ini Urutan Penting yang Wajib Diketahui

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved