CPNS 2024 Hari Ini
CPNS 2024 yang Baru Diangkat Wajib Tahu, Ini Tahapan Penting untuk Bisa jadi ASN Penuh
Sebagian besar peserta seleksi CPNS 2024 kini telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Selain pendidikan dan pelatihan, seorang CPNS juga akan dinilai dari disiplin, kinerja, dan perilaku kerja selama menjalani masa prajabatan.
Aturan yang mengikat tidak kalah ketatnya dengan PNS penuh.
Bahkan, PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah berlaku bagi CPNS sejak awal pengangkatan.
Kesalahan atau pelanggaran berat dalam masa percobaan bisa berakibat fatal, termasuk pembatalan pengangkatan sebagai PNS.
Proses Pengangkatan Menjadi PNS
Setelah melewati masa prajabatan dan lulus seluruh proses pendidikan serta evaluasi, barulah seorang CPNS dapat diajukan untuk pengangkatan sebagai PNS.
Usulan ini akan diajukan oleh instansi ke BKN setelah CPNS:
- Lulus Diklat Terintegrasi
- Memenuhi semua syarat administratif
- Tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin
- Telah menjalani masa kerja minimal 1 tahun sebagai CPNS
Jika semua syarat terpenuhi, BKN akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tetap sebagai PNS.
Besaran Gaji PNS 2025
Gaji bagi CPNS mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024, yang tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.
Gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterima PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja yang dimiliki masing-masing CPNS hingga 31 Desember 2023.
Berikut adalah rincian gaji CPNS berdasarkan golongan untuk tahun 2024:
Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080
- Golongan IB: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560
- Golongan IC: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960
Golongan II
- Golongan IIA: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720
- Golongan IIB: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000
- Golongan IIC: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160
- Golongan IIIB: Rp 2.322.880 - Rp 3.815.040
- Golongan IIIC: Rp 2.421.120 - Rp 3.976.400
Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Jelang Batas Akhir Pengangkatan CPNS 2024, di Jakarta 900 Formasi Lebih Masih Belum Terisi
Baca juga: Komisi II DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kuota CPNS 2025, Jadi Kenapa Tidak Dibuka?
Baca juga: Drama Penundaan PPPK 2024 Tahap II Terjadi Lagi, Susul Penundaaan Seleksi CPNS 2025
Bupati Suhaidi Serahkan SK 78 CPNS di Gayo Lues, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Gaji CPNS 2024 yang Baru Diangkat 80 persen dari gaji PNS Penuh, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Selamat! 17 Ribu CPNS 2024 Kemenang Resmi Dilantik, Ini Syarat Mutlak untuk Lolos jadi PNS |
![]() |
---|
CPNS 2024 yang Baru Diangkat Wajib Tahu, Ini Pelanggaran yang Bisa Batalkan Pengangkatan jadi PNS |
![]() |
---|
Kemenpan RB Longgarkan Batas Usia Pelamar CPNS untuk Jabatan Tertentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.