Jumat, 5 Juni 2026

Kupi Senye

Belajar "Amanah" Mengelola Wakaf dari Nazir Baitul Asyi

Saat ini, wakaf Habib Bugak memiliki berbagai aset produktif yang dikelola oleh para nazir yang telah ditunjuk oleh Kerajaan Arab Saudi.

Tayang:
Dokumen Muhammad Nasril
OPINI TRIBUNGAYO - Muhammad Nasril Lc MA adalah ASN Kemenag Aceh Besar dan Mahasiswa S3 Hukum Islam UIN Jakarta (Awardee BIB Kemenag-LPDP) berbincang bersama nazir wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latief Baltou, disela-sela pembagian dana wakaf Baitul Asyi kepada jamaah tahun 2022. Ia menuliskan opini berjudul 'Belajar "Amanah" Mengelola Wakaf dari Nazir Baitul Asyi', Minggu (1/6/2025). 

Tentu, wakaf yang dikelola dengan baik memberi dampak besar bagi kesejahteraan umat. Pahalanya juga terus mengalir meskipun pewakaf telah tiada.

Di Aceh, kampanye untuk berwakaf dalam berbagai bentuk seperti pendidikan, ekonomi, fasilitas umum dan bahkan hutan wakaf semakin gencar dilakukan.

Wakaf di Aceh sangat banyak dan sudah lama ada, maka dari Nazir Baitul Asyi ini kita bisa belajar dan menjadi inspirasi dalam menjaga dan mengembangkan aset wakaf yang tersebut. 

Upaya pengurusan akta ikrar wakaf kini juga sudah banyak dilakukan oleh para nazir di Aceh sebagai bentuk kesadaran pentingnya menjaga aset wakaf secara sah dan legal.

Namun, semangat administratif saja tidak cukup. Pengelola atau nazir harus benar-benar menjaga dan mengembangkan wakaf secara profesional dan amanah.

Dari penjelasan para nazir wakaf Habib Bugak Asyi, dapat disimpulkan bahwa amanah adalah kunci utama dalam pengelolaan wakaf.

Nilai inilah yang harus menjadi fondasi dalam setiap pengelolaan harta wakaf di tanah air.

Saat ini, wakaf tidak hanya dalam bentuk aset tetap, tetapi juga sudah berkembang ke cash waqf atau wakaf uang.

Ini membuka peluang bagi siapa saja untuk bisa berwakaf, tanpa harus menunggu memiliki tanah atau bangunan.

Wakaf merupakan solusi atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi umat. Bila dikelola dengan baik, wakaf akan menjadi sumber kemaslahatan yang luar biasa.

Maka dari itu, amanahlah bagi siapa saja yang telah dipercaya menjadi nazir.

Para pendahulu kita (Allah yarhamhum) telah memberi teladan, dan para nazir wakaf Baitul Asyi (Allah yahfadhuhum) telah membuktikan bahwa wakaf bisa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi umat.

Sudah sepatutnya kita belajar dari keberhasilan mereka.

*) Penulias adalah ASN Kemenag Aceh Besar dan Mahasiswa S3 Hukum Islam UIN Jakarta (Awardee BIB Kemenag-LPDP)

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved