Berita Aceh Hari Ini
PP TIM Surati Presiden Prabowo: Segera Tuntaskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
PP TIM organisasi masyarakat Aceh yang berbasis di Jakarta telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait sengketa 4 pulau
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) organisasi masyarakat Aceh yang berbasis di Jakarta, telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, terkait sengketa batas wilayah yang melibatkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang diduga masuk ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat tertanggal 16 Juni 2025 tersebut, organisasi ini meminta Presiden untuk segera mengambil langkah penyelesaian atas persoalan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat Aceh.
Empat pulau tersebut Pulau Lipan, Pulau Panjang, Mangkir Besar dan Mangkir Kecil secara historis, geografis, dan administratif berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Namun dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, pada 25 April 2025, diserahkan ke Sumatera Utara.
Surat ini ditandatangani oleh Ir H Muslim Armas (Ketua Umum) dan Drs Yusra Huda Ak MM (Sekretaris Umum) berisi beberapa poin sebagai berikut:
1. Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Presiden yang telah mengambil alih penyelesaian sengketa 4 (empat) pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Kami percaya Bapak akan mengambil keputusan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.
2. Mengingat sengketa empat pulau ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, dengan segala hormat, kami berharap Bapak Presiden dapat menempuh penyelesaian secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan bukti-bukti sejarah, administrasi, pengelolaan fisik di lapangan, serta situs-situs penting yang terdapat di dalamnya.
3. Kami juga memohon agar sudi kiranya Bapak Presiden tidak semata-mata merujuk pada peta geografis dalam proses penyelesaian ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, realitas budaya, identitas lokal, kondisi psikologis dan sosiologis masyarakat Aceh.
4. Berdasarkan dokumen sejarah, bukti administrasi, peta topografi TNI tahun 1978, serta pengelolaan yang selama ini dilakukan, kami meyakini bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, bukan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
5. Oleh karena itu, kami memohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden untuk mengembalikan status kepemilikan ke 4 (empat) pulau tersebut kedalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, serta membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
6. Kami berharap Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam pengelolaan potensi yang ada di Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Seperti diketahui, PP TIM merupakan organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di perantauan yang berdiri sejak tahun 1950 dan berkedudukan di Jakarta, dengan 54 cabang yang tersebar dari Banten hingga Sorong, Papua.
Surat ini ditembuskan ke Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. (*)
Baca juga: Kemendagri Temukan Data Baru dalam Kajian Ulang Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut
Baca juga: KP3ALA Minta Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Singkil dan Bentuk Provinsi ALA
Baca juga: Agus Muliara: Presiden Harus Bijak Tangani Sengketa 4 Pulau, Hormati MoU Helsinki
PP TIM
Presiden
Prabowo
sengketa
pulau
Aceh
Sumatera Utara
Surat
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
sengketa 4 pulau
Pagelaran “Sound of Nanggroe Vol 8 2nd Didong Arts Day” Sukses di Taman Seni dan Budaya Aceh |
![]() |
---|
Janeng Bisa Jadi Ladang Rezeki, Ketua TP PKK Aceh Ajak Warga Kembangkan Potensi Lokal |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Lantik T Hendra Budiansyah Sebagai Wakil Kepala BPKS |
![]() |
---|
Guru MAN 1 Banda Aceh Muhammad Putra Aprullah Ukir Prestasi Membanggakan di Inggris |
![]() |
---|
Selamat! 5.789 PPPK Aceh Terima SK dari Gubernur Muzakir Manaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.