PPPK 2024 Hari Ini
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH
Sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) mulai memperoleh kepastian kelulusan.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
4. Surat Pernyataan 5 Poin, bermaterai, berisi:
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS/PNS, PPPK, anggota TNI/Polri
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Dikeluarkan oleh dokter berstatus PNS atau dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
7. Surat keterangan bebas narkoba
- Ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Menyatakan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
Cara Mengisi DRH
Agar bisa mengisi DRH PPPK 2024, peserta login ke SSCASN menggunakan akun masing-masing, dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.
Dilansir dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2024 sebagai berikut:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Login ke akun masing-masing menggunakan NIK dan password
- Di dashboard peserta akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
- Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
- Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
- Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK, klik Simpan
- Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Penting diketahui, data yang dimasukkan dalam pengisian DRH akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.
Untuk itu, peserta lolos seleksi PPPK diimbau untuk menginputkan data dengan benar dan teliti saat mengisi DRH PPPK 2024.
Peserta masih dapat mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.
Setelah melakukan pengisian DRH PPPK 2024, peserta wajib mencetak DRH perorangan maupun DRH riwayat.
Kemudian, peserta bisa mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH yang telah dibubuhi materai tersebut.
Nantinya, DRH PPPK 2024 yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Ini Kriteria Kelulusan Sesuai Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Formasi Teknis
Baca juga: Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari BKN
Baca juga: Begini Cara Login SSCASN untuk Melihat Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Kriteria yang Lolos
PPPK 2024
Tahap 2
pengisian DRH
dokumen
hasil pengumuman
kelulusan
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
Daftar Riwayat Hidup
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Ini Kriteria Kelulusan Sesuai Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Formasi Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.