PPPK 2024 Hari Ini

Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH

Sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) mulai memperoleh kepastian kelulusan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/CUT EVA MAGFIRAH
DOKUMEN PENGISIAN DRH - Foto seseorang mengakses laman resmi SSCASN BKN untuk melihat informasi pengumuman hasil seleksi ASN 2024 pada Senin (16/6/2025). Bagi peserta yang dinyatakan lulus PPPK 2024 Tahap 2, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. 

4. Surat Pernyataan 5 Poin, bermaterai, berisi:

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS/PNS, PPPK, anggota TNI/Polri
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  • Diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

  • Dikeluarkan oleh dokter berstatus PNS atau dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. Surat keterangan bebas narkoba

  • Ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  • Menyatakan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Cara Mengisi DRH

Agar bisa mengisi DRH PPPK 2024, peserta login ke SSCASN menggunakan akun masing-masing, dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Dilansir dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2024 sebagai berikut:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Login ke akun masing-masing menggunakan NIK dan password
  3. Di dashboard peserta akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
  4. Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
  5. Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
  6. Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK, klik Simpan
  7. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
  8. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Penting diketahui, data yang dimasukkan dalam pengisian DRH akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Untuk itu, peserta lolos seleksi PPPK diimbau untuk menginputkan data dengan benar dan teliti saat mengisi DRH PPPK 2024.

Peserta masih dapat mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Setelah melakukan pengisian DRH PPPK 2024, peserta wajib mencetak DRH perorangan maupun DRH riwayat.

Kemudian, peserta bisa mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH yang telah dibubuhi materai tersebut.

Nantinya, DRH PPPK 2024 yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Ini Kriteria Kelulusan Sesuai Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Formasi Teknis

Baca juga: Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari BKN

Baca juga: Begini Cara Login SSCASN untuk Melihat Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Kriteria yang Lolos

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved