Berita Nasional Hari Ini
Tanpa Notifikasi, Cek Berkala Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU di Rekening Anda
Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima manfaat dari bantuan subisidi upah BSU bisa cek rekening secara berkala.Pasalnya tidak ada
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM - Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima manfaat dari bantuan subisidi upah BSU bisa cek rekening secara berkala.
Pasalnya tidak ada notifikasi khusus saat bantuan subisidi upah BSU cair di rekening yang Anda daftarkan.
Salah satu pekerja swasta di Takengon, Aceh Tengah yang masuk sebagai penerima BSU Kemnaker sudah menerima bantuan langsung tunai (BLT) ini.
BLT tersebut masuk kerekening yang didaftarkan tanpa ada notifikasi.
"Untuk memastikan apakah bantuan BSU tersebut sudah cair atau belum, bisa cek rekening secara berkala" kata Fira yang merupakan salah satu penerima BSU Kemnaker kepada TribunGayo.com pada Sabtu (28/6/2025).
Seperti diketahui, pencairan bantuan subisidi upah BSU dilakukan secara bertahap.
Dan belum semua yang berhasil lolos verifikasi menerima BLT ini.
Dikarenakan proses verifikasi dan validasi data yang ketat.
“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (28/6/2026).
Ia menegaskan bahwa data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, namun tetap diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan kelayakan.
Langkah ini, lanjut Yassierli, penting agar bantuan sebesar Rp 600.000 tepat sasaran dan tidak salah sasaran ke kelompok yang dikecualikan seperti ASN, TNI, dan Polri.
“Maka di sini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” ujar Yassierli.
Setelah diverifikasi Kemnaker, data penerima kemudian dikirim ke bank untuk pengecekan rekening.
Proses transfer pun membutuhkan waktu sebelum akhirnya dana masuk ke rekening masing-masing pekerja.
Maka dari itu, bagi anda yang memenuhi persyaratan penerima manfaat BLT dari BSU Kemnaker bisa cek rekening yang didaftarkan secara berkala untuk memastikan apakah dana tersebut sudah cair.
Seperti diketahui, BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Khusus untuk pekerja yang tinggal di Provinsi Aceh, dana BSU disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menyiapkan skema pencairan melalui jaringan PT Pos Indonesia.
Ini Cara Cek Penerima BLT Rp600 Ribu via NIK
Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat, penting untuk segera mengecek status penerima BSU melalui salah satu dari tiga cara resmi yang telah disediakan berikut ini.
Pastikan data pribadi yang digunakan sudah benar dan akun BPJS Ketenagakerjaan aktif agar pencairan bisa dilakukan tanpa kendala.
BSU merupakan program bantuan pemerintah senilai Rp600.000 yang ditujukan untuk meringankan beban para pekerja atau buruh berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer.
Bantuan ini diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni periode Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Terdapat tiga cara resmi untuk mengecek status penerimaan BSU menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek BSU lewat laman Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id)
- Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bawah sampai menemukan menu Langkah Pengecekan Resmi
- Klik tombol “Cek NIK”
- Masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode captcha yang diminta
- Klik “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2025
Jika muncul notifikasi:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”,
maka Anda termasuk penerima BSU dan tinggal menunggu pencairan ke rekening.
2. Cek BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data lengkap seperti:
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Email aktif
- Klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU
Jika masih dalam tahap verifikasi, sistem akan memberikan notifikasi agar melakukan pengecekan berkala.
3. Cek BSU lewat aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar (atau buat akun baru)
- Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Klik “Klik Di Sini”
- Masukkan data tambahan: nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU Anda
Syarat Penerima BSU 2025
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU tahun ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP daerah
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L?
Rektor ISI Padang Panjang Buka “Gala Teater" |
![]() |
---|
"Terbuang dalam Waktu" dan "Pintu" Dipentaskan di Gala Teater ISI Padang Panjang |
![]() |
---|
Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
![]() |
---|
Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
![]() |
---|
Membaca Ulang Kerapuhan Manusia Indonesia di Al-Zastrouw Library |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.