Marak Penimbunan Danau Lut Tawar
Jeritan Nelayan di Danau Lut Tawar, Reklamasi untuk Siapa?
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong jangan rusak tempat hidup ikan," ujar salah satu nelayan di Nosar.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Reklamasi di sepadan Danau Lut Tawar, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, jumlahnya kini terus bertambah.
Dimana, sejumlah bagunan seperti penginapan hingga objek wisata kian marak dan merambah di bibir danau.
Bahkan, banyak diantaranya diduga tidak mengantongi izin dari pihak terkait.
Untuk diketahui, reklamasi adalah proses manipulasi atau pengubahan terhadap kondisi alamiah dari suatu wilayah.
Amatan TribunGayo.com, pada Selasa (22/7/2025), pembangunan tersebut kerap dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
Demi mengejar pemandangan estetik dan akses langsung ke danau, para pengusaha melakukan penimbunan di tepi danau.

Selain merusak ekosistem danau, reklamasi ini juga membawa kekhawatiran dan mengancam spesies endemik ikan depik yang hanya hidup di perairan Danau Lut Tawar.
Salah satu tokoh masyarakat berusia 87 tahun asal Kecamatan Bintang, Abu Bakar atau dikenal Aman Alia menjadi saksi hidup sejarah panjang depik di danau ini.
Ia telah puluhan tahun menjadi nelayan di perairan Lut Tawar.
“Dulu ikan depik musiman, dalam setahun bisa empat kali panen. Siapa saja yang datang ke sini, kami kasih gratis karena sangat melimpah. Sekarang? Untuk warga sendiri saja sudah sulit,” ujarnya kepada TribunGayo.com, pada Selasa (22/7/2025).
Abu Bakar juga mengeluhkan bahwa ukuran depik kini jauh lebih kecil dibandingkan masa lalu.
Ia menyebutkan penggunaan alat tangkap dari luar yang tidak sesuai kearifan lokal membuat ikan depik menurun.
“Dulu besar-besar, rasanya juga lebih nikmat. Sekarang alat tangkap dari luar dipakai, anak-anak ikan habis duluan,” katanya dengan nada prihatin.

Pembangunan yang tidak ramah lingkungan juga berdampak pada kesejahteraan nelayan.
reklamasi
endemik
ikan depik
nelayan
Danau Lut Tawar
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tengah hari ini
| Reklamasi Danau Lut Tawar di Aceh Tengah Dinilai Hambat RPJM Nasional 2025-2029 |
|
|---|
| Permen PUPR Jadi Acuan Reklamasi Danau Lut Tawar, Begini Penjelasan Banleg DPRK Aceh Tengah |
|
|---|
| Cangkul Padang Ditertibkan, Reklamasi Dibiarkan, WALHI: Pemerintah Hanya Tegas ke Rakyat Kecil |
|
|---|
| Reklamasi Terus Berlanjut, WALHI Soroti Diamnya Pemerintah Soal Penyelamatan Danau Lut Tawar |
|
|---|
| Soal Reklamasi Danau Lut Tawar, DLHK Aceh: Pembangunan Harus Ada Dokumen Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/DANAU-LUT-TAWAR-KABUPATEN-ACEH-TENGAH.jpg)