Berita Aceh Tengah Hari Ini
KNPI Aceh Tengah: Penolakan Konser Tak Proporsional, Konser Bisa Jadi Peluang Ekonomi Kreatif
Afdhalal menekankan bahwa penolakan konser dengan dalih pelanggaran syariat harus dikaji secara proporsional dan tidak selektif.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi Afdhalal Gifari
KONSER DI ACEH - Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Tengah, Afdhalal Gifari. Afdhalal mengingatkan bahwa kegiatan lain seperti kampanye politik, festival, dan pesta rakyat yang melibatkan kerumunan besar selama ini tidak pernah dipersoalkan secara keagamaan.
"Kami, pemuda Aceh Tengah, siap menyediakan tempat dan menjaga agar kegiatan semacam ini berjalan lancar tanpa gangguan serta tetap menghormati norma syariat Islam," pungkas Afdhalal. (*)
Baca juga: Konser Slank Batal di Banda Aceh, DKA Nilai Cermin Iklim Berkesenian belum Kondusif di Aceh
Baca juga: Meriah! Konser Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Bener Meriah Tampilkan Musisi dan Seniman Lokal
Baca juga: Even Art Policing Dua: Kegiatan Pacuan Kuda Hingga Konser di Bener Meriah Resmi di Tunda
Tags
KNPI
konser
Aceh
Peluang
ekonomi
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tengah hari ini
Berita Terkait: #Berita Aceh Tengah Hari Ini
| Profil Lengkap Calon Reje Keramat Mupakat Bebesen Aceh Tengah yang Akan Bertarung Besok |
|
|---|
| Polisi Gelar Operasi Pasar, Harga Beras di Aceh Tengah Sesuai HET |
|
|---|
| Majid Jabat Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah, Pemkab Lakukan Antar Tugas |
|
|---|
| DPRK Aceh Tengah Dukung Penyusunan Qanun Adat dan Kelembagaan Kerajaan Linge |
|
|---|
| Dosen Pengabdi UNBP dan USK Latih Kader Gampong Blang Teue Produksi Konten Edukasi Kesehatan Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Bidang-Ekonomi-Kreatif-dan-Pariwisata-DPD-II-KNPI-Aceh-Tengah-Afdhalal-Gifari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.