PPPK Paruh Waktu
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025, Aceh Tenggara Masih Nihil Usulan? Ini Penjelasan BKPSDM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin S SKom menjelaskan bahwa
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
3. Pembuatan dan penandatanganan SK pengangkatan oleh instansi masing-masing.
Sementara itu, sejumlah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Aceh diketahui telah mengajukan penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Data dari BKN Regional XIII Aceh yang dikutip dari Instagram @bknaceh menunjukkan beberapa kabupaten kota di Aceh seperti kabupaten Pidie, Aceh Barat, Aceh Tengah, Subulussalam hingga Lhokseumawe ada yang sudah menyelesaikan tahap TTD-Pertek dan kini sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh instansi masing-masing.
BKPSDM Aceh Tenggara memastikan bahwa keterlambatan pengusulan NI PPPK Paruh Waktu hanya bersifat sementara karena memang prosesnya yang panjang.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu yang lulus seleksi akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami luankan yang Penuh Waktu dulu nanti setelah PPPK Penuh Waktu kita selesaikan, baru kita masuk ke Paruh Waktu", tegas pejabat BKPSDM Aceh Tenggara. (*)
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Tidak Pakai Seragam ASN? Simak Penjelasannya
Baca juga: PPPK Paruh Waktu: Sudah ACC Pertek, Apa Tahapan Selanjutnya?
PPPK Paruh Waktu Tidak Pakai Seragam ASN? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu: Sudah ACC Pertek, Apa Tahapan Selanjutnya? |
![]() |
---|
Update Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Aceh, 10 Instansi Belum Mengusulkan |
![]() |
---|
Sudah di TTD Pertek BKN, Kapan SK PPPK Paruh Waktu Terbit? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Selain di MOLA BKN, NIP PPPK Paruh Waktu Dapat Dipantau Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.