PPPK Paruh Waktu

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025, Aceh Tenggara Masih Nihil Usulan? Ini Penjelasan BKPSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin S SKom menjelaskan bahwa

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok. PROKOPIM Bener Meriah/ ISTIMEWA
USUL NI PPPK PARUH WAKTU - (Kiri) Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Kabupaten Bener Meriah mengikuti acara pelantikan di Lapangan Setdakab Bener Meriah, Jumat (11/7/2025). (kanan) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin S SKom. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin S SKom menjelaskan bahwa belum adanya usulan NI PPPK Paruh Waktu dikarenakan saat ini masih berfokus penyelesaikan pengangkatan PPPK Penuh Waktu pada Selasa (8/10/2025). 

3. Pembuatan dan penandatanganan SK pengangkatan oleh instansi masing-masing.

Sementara itu, sejumlah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Aceh diketahui telah mengajukan penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Data dari BKN Regional XIII Aceh yang dikutip dari Instagram @bknaceh menunjukkan beberapa kabupaten kota di Aceh seperti kabupaten Pidie, Aceh Barat, Aceh Tengah, Subulussalam hingga Lhokseumawe ada yang sudah menyelesaikan tahap TTD-Pertek dan kini sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh instansi masing-masing.

BKPSDM Aceh Tenggara memastikan bahwa keterlambatan pengusulan NI PPPK Paruh Waktu hanya bersifat sementara karena memang prosesnya yang panjang. 

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu yang lulus seleksi akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami luankan yang Penuh Waktu dulu nanti setelah PPPK Penuh Waktu kita selesaikan, baru kita masuk ke Paruh Waktu", tegas pejabat BKPSDM Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Tidak Pakai Seragam ASN? Simak Penjelasannya

Baca juga: PPPK Paruh Waktu: Sudah ACC Pertek, Apa Tahapan Selanjutnya?

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved