Rudapaksa Adik Ipar

Kasus Rudapaksa Adik Ipar di Aceh Tenggara Disorot Aktivis: Korban Wajib Dapat Konseling Profesional

Trauma membekas seumur hidup dan buruknya perkembangan fisik dan psikologis di masa depan adalah dampak pahit yang harus diterima," sambungnya.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Pribadi Novita Sari
KASUS RUDAPAKSA ADIK IPAR - Dalam foto Aktivis perempuan asal Aceh Tengah, Novita Sari. Ia menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam lingkungan keluarga merupakan bentuk kekerasan paling tersembunyi namun paling sering terjadi, Minggu (23/11/2025). 

Novita juga menjelaskan bahwa salah satu faktor utama terjadinya kekerasan seksual dalam keluarga adalah pemanfaatan kedekatan dan kontrol.

Anak-anak, yang masih bergantung secara emosional maupun ekonomi pada orang dewasa, menjadi kelompok paling rentan.

“Menghadapi fakta bahwa pelaku adalah orang dekat bukan hanya menyakitkan, tetapi juga membingungkan bagi korban.

Ada rasa marah, takut, kecewa, bahkan merasa bersalah,” ujarnya.

Korban Harus Dilindungi, Bukan Dihakimi

Aktivis perempuan itu menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk menyuarakan kasus kekerasan seksual, apapun status pelakunya.

“Pelecehan tetaplah pelecehan, siapapun pelakunya.

Kita sebagai orang dewasa harus hadir sebagai pendengar, pelindung, sekaligus penyambung keadilan,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah memberikan payung hukum yang jelas mengenai bentuk tindak pidana, penanganan, perlindungan, serta pemulihan hak korban.

Dalam undang-undang itu, korban berhak untuk didengar, dilindungi, serta mendapatkan pemulihan tanpa stigma.

Konseling Profesional Sangat Dibutuhkan

Novita menilai bahwa korban dalam kasus di Aceh Tenggara tersebut harus segera mendapatkan layanan konseling profesional.

Pendampingan psikologis oleh tenaga terlatih sangat penting agar korban perlahan dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

“Pemulihan mental harus menjadi prioritas.

Konselor profesional dapat membantu korban membangun kembali rasa aman, kepercayaan diri, dan harapan,” tambahnya.

Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Ia juga menyerukan agar berbagai pihak keluarga, sekolah, lembaga pemerintahan, dan masyarakat bekerja sama memperkuat edukasi mengenai predator seksual.

Pendidikan mengenai batasan tubuh, keberanian melapor, dan kesadaran terhadap tanda-tanda kekerasan seksual perlu diperluas untuk mencegah kasus serupa terulang.

Hukuman Setimpal untuk Pelaku

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved