Kesehatan

5 Obat Sirup Ini Ditarik BPOM, Lalu Bagaimana dengan Obat Sirup Lainnya? Simak Penjelasan Kemenkes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPOM tarik lima jenis obat sirup. Selanjutnya, Kemenkes juga beri keterangan terkait penggunaan obat sirup lainnya.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

• Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

• Nomor izin edar: DTL7226303037A1

• Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca juga: Anak Aceh Meninggal Gagal Ginjal 20 Orang, Ini 5 Obat Sirup Diperintah Tarik & Dilarang Jual BPOM

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

• Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

• Nomor izin edar: DBL8726301237A1

• Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

• Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

• Nomor izin edar: DBL1926303336A1

• Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca juga: Kadiskes Ingatkan Kapus & Dokter di Gayo Lues, IDI Sepakat tidak Resepkan Obat Sirup untuk Anak

Berkenaan dengan ditemukannya lima obat sirup dengan cemaran etilen glikol, apakah obat sirup lain sudah dapat dikonsumsi?

Penjelasan Kementerian Kesehatan

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintah seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.

Halaman
123