Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Wacana Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) kembali bergema di Kabupaten Aceh Tenggara.
Wacana pemekaran Provinsi ALA meliputi Kabupaten Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Subulussalam.
Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, H Armen Desky, Kamis (8/5/2025) mengatakan, perjuangan dalam mewujudkan Provinsi ALA sudah berlangsung selama 26 tahun atau sejak tahun 1999.
"Perjuangan ini kita lanjutkan hingga terwujud Provinsi ALA dengan berbagai terobosan yang akan kita lakukan untuk bisa bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sehingga Provinsi ALA dapat terwujud," katanya.
Masyarakat dari enam Kabupaten/Kota wilayah tengah tenggara Aceh ini terus berjuang untuk mendapatkan rekomendasi dari DPR Aceh dan Gubernur.
"Provinsi ALA maunya masyarakat di enam Kabupaten bukan kemauan para elit-elit.
Jika Provinsi ALA terwujud yang akan menikmatinya adalah anak cucu generasi kita mendatang, sementara mereka hanyalah sebagai pejuang kepentingan masyarakat.
Mari sama-sama kita perjuangkan demi Provinsi Aceh Leuser Antara," imbuh Armen Desky dalam pertemuan dengan para tokoh pejuang ALA, di kafe Gemstone di Desa Kutarih, Babussalam, Aceh Tenggara.
Menurutnya, Pemerintah menggagas di Indonesia harusnya ada 50 Provinsi. Namun, saat ini yang ada baru 38 Provinsi di Indonesia.
Maka, pihaknya memperjuangkan Provinsi Aceh Leuser Antara demi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Dalam pertemuan itu hadir Dewan Pakar KP3ALA, Drs Darmansyah, Jauharuddin Armia, Syamsalat TA, Melanie Amelia Desky, Nawi SE Ketua KP3ALA Kabupaten Aceh Tenggara.
Sekretaris KP3ALA Kabupaten Aceh Tenggara Arnold Napitupulu yang juga Anggota DPRK Fraksi Partai Golkar, Satria Abadi, Anggota DPRK Agara dari Partai Demokrat, dan pengurus KP3ALA Kabupaten Aceh Tenggara lainnya. (*)
Baca juga: Kasus Penangkapan 1 Kg Sabu dan 4 Tersangka di Aceh Tenggara, Terungkap Kurir Dibayar Rp 10 Juta
Baca juga: Formades Aceh Tenggara Desak Kejari Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Korupsi ADD Lawe Tawakh
Baca juga: Kasus Narkoba di Aceh Tenggara, 6 Orang Jadi Tersangka dan Satu Bebas, Begini Kata Kasi Humas Polres