"Seharusnya, kasus yang dilimpahkan Kejari Aceh Tenggara ini menjadi prioritas untuk dituntaskan sampai ke meja hijau.
Kasus ini kalau tak secepatnya tuntas, maka Formades Aceh Tenggara akan melakukan berdemo di Kantor Inspektorat Aceh Tenggara," tegasnya.
Tanggapan Inspektorat Aceh Tenggara
Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman menambahkan bahwa penanganan kasus ADD Lawe Tawakh baru ditindaklanjuti minggu ini karena tim Inspektorat masih menyelesaikan beberapa kasus yang belum selesai.
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut kasus tersebut berada di bawah koordinasi Sekretaris Inspektorat.
"Kasus Desa Lawe Tawakh ada dua pengaduannya, makanya kemaren masih menunggu Kabag Tata Pemerintahan dan kesimpulan rapat yang dipimpin Asisten 1 Setdakab," ungkapnya. (*)
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi ADD Lawe Tawakh Aceh Tenggara Belum Ditangani, Formades Desak Inspektorat
Baca juga: Wacana Provinsi ALA Kembali Bergema di Tanah Alas, Ini Kata Ketua KP3ALA Pusat Armen Desky
Baca juga: Formades Aceh Tenggara Desak Kejari Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Korupsi ADD Lawe Tawakh