Angka Perkawinan Anak
Lonjakan Angka Perkawinan Anak di Bener Meriah Memprihatinkan, DP3AKB: Ini Menjadi Perhatian Serius
Berdasarkan data terbaru yang diperoleh TribunGayo.com melalui DP3AKB Bener Meriah, jumlah kehamilan di bawah umur mencapai 352 kasus.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
“Pernikahan di bawah tangan adalah jebakan yang sangat berbahaya,” tegasnya.
Dengan adanya strategi daerah hingga lahirnya regulasi berupa Perbup, diharapkan angka perkawinan anak di Bener Meriah bisa ditekan.
Selain itu, masyarakat diharapkan semakin sadar akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik ini, serta lebih memilih jalur sesuai aturan hukum bila memang pernikahan harus terjadi.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah bersama DP3AKB dan pihak terkait juga telah melakukan rapat bersama.
Persoalan ini dibahas lebih lanjut dalam agenda Konsultasi Publik Strategi Daerah (Strada) yang digelar beberapa waktu lalu di Bener Meriah. (*)
(TribunGayo.com/Kiki Adelia)
Baca juga: Alarm! Angka Perkawinan Anak di Bener Meriah Bikin Cemas
Baca juga: Peran Pemerintah hingga Dunia Usaha Dibahas dalam Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Aceh Tengah
Baca juga: Forum Anak Desa Rembele di Bener Meriah Kampanyekan Stop Pernikahan Dini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.