Angka Perkawinan Anak

Lonjakan Angka Perkawinan Anak di Bener Meriah Memprihatinkan, DP3AKB: Ini Menjadi Perhatian Serius

Berdasarkan data terbaru yang diperoleh TribunGayo.com melalui DP3AKB Bener Meriah, jumlah kehamilan di bawah umur mencapai 352 kasus.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi/Edi Jaswin
ANGKA PERKAWINAN ANAK - Kepala DP3AKB Bener Meriah, Edi Jaswin, 2025. Data terbaru menunjukkan angka kasus yang cukup tinggi dan dinilai memprihatinkan oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat. 

“Pernikahan di bawah tangan adalah jebakan yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Dengan adanya strategi daerah hingga lahirnya regulasi berupa Perbup, diharapkan angka perkawinan anak di Bener Meriah bisa ditekan.

Selain itu, masyarakat diharapkan semakin sadar akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik ini, serta lebih memilih jalur sesuai aturan hukum bila memang pernikahan harus terjadi.

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah bersama DP3AKB dan pihak terkait juga telah melakukan rapat bersama.

Persoalan ini dibahas lebih lanjut dalam agenda Konsultasi Publik Strategi Daerah (Strada) yang digelar beberapa waktu lalu di Bener Meriah. (*)

(TribunGayo.com/Kiki Adelia)

Baca juga: Alarm! Angka Perkawinan Anak di Bener Meriah Bikin Cemas

Baca juga: Peran Pemerintah hingga Dunia Usaha Dibahas dalam Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Aceh Tengah

Baca juga: Forum Anak Desa Rembele di Bener Meriah Kampanyekan Stop Pernikahan Dini

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved