Berita Gayo Lues Hari Ini

Polres Gayo Lues Sita 1,95 Ton Ganja dan 2,7 Kg Sabu Sepanjang Januari-Oktober 2025

Sebanyak 1,95 ton ganja kering dan 2,7 kg sabu-sabu serta narkotika jenis ekstasi 28 butir berhasil disita Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
KONFERENSI PERS - Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba melakukan konferensi pers dalam kasus penangkapan ganja kering, sabu serta ekstasi sepanjang Januari hingga Oktober 2025 dengan menghadirkan 6 tersangka, di Aula Mapolres Gayo Lues di Blangsere, Jumat (24/10/2025). 

Dikatakan, bahkan kasus penangkapan ganja kering terakhir berhasil ditangkap dan diamankan, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Dengan seorang tersangka berinisial JS  (33) warga Rantau kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara.

Tersangka membawa ganja menggunakan mobil jenis Fortuner dengan nomor polisi BK 1844 BD.

"Para tersangka kasus narkotika yang dihadiri di Aula Mapolres Gayo Lues itu, sebanyak 6 orang diantara 5 tersangka merupakan warga di luar Kabupaten Gayo Lues dan berstatus residivis dengan kasus yang sama.

Bahkan hanya satu orang tersangka tercatat warga Kabupaten Gayo Lues, kini para tersangka itu terancam hukuman seumur hidup," sebutnya. (*)

Baca juga: Seorang Lansia Warga Desa Serenen Diduga Hanyut di Sungai Kala Tripe Gayo Lues

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved