Berita Gayo Lues Hari Ini

Tim Gabungan Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Tim gabungan atau joint investigasion berhasil memusnahkan seluas 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Polres Gayo Lues
PEMUSNAHAN LADANG GANJA - Tim gabungan atau joint investigasion berhasil memusnahkan seluas 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues. Pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare itu, dilakukan selama dua hari (18-19 November 2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare itu, dilakukan selama dua hari (18-19 November 2025) oleh tim gabungan.
  • Pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara dicabut lalu dibakar.
  • Pada Kamis (20/11/2025) tim gabungan telah turun dan kembali dari pegunungan lokasi ladang ganja itu dengan selamat dan kembali kesatuan masing-masing.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Tim gabungan atau joint investigasion berhasil memusnahkan seluas 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.

Ladang ganja tersebut ditemukan di tiga kecamatan di kabupaten itu yang tersebar di 26 titik atau lokasi terpisah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare itu, dilakukan selama dua hari (18-19 November 2025) oleh tim gabungan.

Pada Kamis (20/11/2025) tim gabungan telah turun dan kembali dari pegunungan lokasi ladang ganja itu dengan selamat dan kembali kesatuan masing-masing.

Dilaporkan, tim pemusnahan ladang ganja dalam skala besar itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso  bersama 128 personel gabungan dari berbagai unsur lainnya.

Yakni dari Dittipid Narkoba Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Pasukan 1 Korp Brimob Polri, Sat Brimob Polda Aceh, TNGL, BNNK Gayo Lues, Bea Cukai Aceh dan unsur masyarakat.

Lokasi Pemusnahan Ladang Ganja

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, Iptu Bambang Pelis, Kamis (20/11/2025) mengatakan, pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektar itu berlokasi di kecamatan Pining, Blangkejeren dan sebagian masuk dalam wilayah Putri Betung.

Pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara dicabut lalu dibakar.

Tim operasi dibagi kedalam dua tim dengan rincian, tim pertama dengan jumlah 49 personel dan telah menuju ke lokasi ladang ganja sebanyak 22 titik sejak 16 November 2025.

Dengan nama lokasi atau daerah pegunungan Pantan Dedeb Kecamatan Blangkejeren dan pegunungan Pantan Dedalu Kecamatan Putri Betung.

Lanjutnya, sedangkan tim kedua yang dipimpin langsung oleh Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, melaksanakan pemusnahan di empat lokasi terpisah.

Yaitu di Kecamatan Pining bersama personel lainnya dari anggota Brimob, Polres Gayo Lues, BNNK, Bea Cukai dan masyarakat.

"Operasi pemusnahan ladang ganja skala besar itu merupakan hasil Joint Investigation sejak 4 November 2025 lalu yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim bersama Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Operasi penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan dua tersangka pengedar ganja berinisial S dan H ditangkap di Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 47 kilogram ganja," sebutnya.

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sebelumnya mengaku, ganja kering tersebut berasal dari Kabupaten Gayo Lues.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyisiran hutan dan pegunungan oleh tim gabungan hingga akhirnya ditemukan 26 titik ladang ganja di tiga kecamatan di kabupaten itu.

Rincian Luas Ladang Ganja

Berikut rincian dari luas ladang ganja 51,75 hektar yang telah dimusnahan dari 26 titik.

Yakni di pegunungan Desa Ekan Kecamatan Pining ditemukan seluas 11 hektar.

Sedangkan di wilayah pegunungan Pantan Dedalu dan pegunungan Bur Bulet, Kecamatan Putri Betung seluas 30,75 hektare ditemukan dari 19 titik.

Sedangkan, di pegunungan Blangbike kecamatan Blangkejeren ditemukan seluas 10 hektar dari 3 lokasi terpisah.

Semua lokasi ladang ganja tersebut berada di daerah pegunungan dengan medan berat.

Dan menunjukkan para pelaku memanfaatkan kawasan terpencil untuk aktivitas penanaman narkotika jenis ganja di Kabupaten Gayo Lues.

"Seorang personel Polres Gayo Lues, kini mengalami cedera ringan pada tangan dan kaki, akibat  terjatuh saat perjalanan turun dari Pegunungan Pantan Dedeb.

Bahkan masih ada ladang atau lokasi ganja di kabupaten itu yang belum dapat ditembus dan akan dilanjutkan oleh tim berikutnya pada Minggu 23 November 2025," sebutnya. (*)

Baca juga: Di Gayo Lues, Harga Gabah Kopi Gayo Tembus Rp 72.000 Perbambu 

Baca juga: Usulan Formasi Nakes PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Terkendala, Masih "Ditumpangkan" di Jabatan Teknis

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved