Breaking News

Renggut Kesucian Anak Kandung

Polres Gayo Lues Tangani 2 Kasus Ayah Garap Anak Kandung, Begini Kronologinya

Kedua kasus tersebut, ayah kandung nekat merengut kesucian anak kandungnya sendiri hingga bertahun-tahun baru terbongkar di kabupaten tersebut.

|
Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN 
KASUS PELECEHAN - Selama tahun 2025  Polres Gayo Lues, telah menangani dua kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan, dua orang ayah kandung nekat merengut kesucian anaknya sendiri hingga bertahun-tahun baru terbongkar di kabupaten tersebut, kasus pertama diungkap pada bulan Mei lalu dan kasus kedua ditangani di bulan November tersebut, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Gayo Lues, Polres melalui petugas Satreskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, telah menangani dua kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan anak dibawah umur dengan modus operandi yang persis mirip.
  • Kedua kasus tersebut, ayah kandung nekat merengut kesucian anak kandungnya sendiri hingga bertahun-tahun baru terbongkar di kabupaten tersebut.
  • Kedua korban igarap oleh kedua ayah kandungnya sendiri di Gayo Lues itu terjadi hingga bertahun-tahun.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN -  Sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Gayo Lues, Polres melalui petugas Satreskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, telah menangani dua kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan anak dibawah umur dengan modus operandi yang persis mirip.

Kedua kasus tersebut, ayah kandung nekat merengut kesucian anak kandungnya sendiri hingga bertahun-tahun baru terbongkar di kabupaten tersebut.

Bahkan kedua korban sebuah saja Melati dan Angrek telah digarap oleh kedua ayah kandungnya sendiri di Gayo Lues itu terjadi hingga bertahun-tahun.

Diketahui, kasus pertama ayah kandung menodai atau menggarap anak kandungnya sendiri hingga hamil, terjadi pada bulan Mei 2025 lalu dengan tersangka berinisial H (43).

Bahkan korban mulai digarap ayah kandungnya itu sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan baru terbongkar setelah korban duduk di bangku tingkat SMA di kabupaten itu.

Kini Kabupaten Gayo Lues kembali terjadi dan dihebohkan dengan kasus yang sama yakni, seorang ayah telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan anaknya sendiri sejak tahun 2016 lalu.

Ketika itu korban masih berusia 10 tahun sebutnya Anggrek telah di nodai oleh ayahnya berinisial JN (47).
 
Bahkan kasus yang sama itu, baru terbongkar setelah korban bernama Anggrek diusia (19), setelah digarap oleh ayah kandungnya sendiri selama sembilan tahun, kini tersangka diamankan pada 19 November 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH kepada TribunGayo.com, Jumat (21/11/2025).

"Tahun 2025 ini Polres Gayo Lues telah menangani dua kasus yang sama yakni pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri," jelasnya.

Kronologi kedua kasus tersebut

Kasat Reskrim mengatakan, kasus pertama ayah kandung nekat menodai dan merengut kesucian anaknya sendiri hingga hamil terjadi pada bulan Mei 2025 lalu dengan tersangka berinisial H (43), sebut saja korban bernama Melati sudah digagahi dan digarap oleh ayah kandungnya bertahan.

Ketika korban masih duduk di bangku SD dan baru terbongkar setelah korban hamil dan duduk di bangku sekolah tingkat SMA di kabupaten itu.

Dikatakan, kasus yang kedua kembali terjadi seorang ayah kandung nekat merengut kesucian anaknya sendiri sebut saja korban bernama Anggrek di kabupaten Gayo Lues, korban mulai digarap oleh ayah kandungnya sejak korban berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku SD.

Bahkan kasus tersebut baru terbongkar setelah korban berusia 19 tahun dan duduk di bangku sekolah tingkat SMA itu.

Kasat Reskrim mengatakan, kedua kasus tersebut seorang ayah kandung nekat merengut kesucian anak sendirinya, kini kasus persip dan mirip. Bahkan hanya terjadi lokasi pelecehan atau pemerkosaannya yang dilakukan tersangka tersebut.

"Kasus pertama  dibulan Mei lalu tersangka berinisial H (43) selalu menodai atau menggarap anaknya sendiri saat rumah kosong dan ibu korban pergi kepajak atau  berjualan. Sedangkan kasus yang kedua tersangka berinisial JS (47), korban digarap oleh ayah kandungnya dilakukan digubuk kebun serai dan gubuk sawah serta dirumah tersangka," sebutnya.(*)

Baca juga: MIRIS, Selama 9 Tahun Seorang Ayah Tega Menodai Anak Kandung, Ini Tanggapan Psikolog

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved