Berita Nasional Hari Ini

BPOM Rilis 23 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Merkuri hingga Pewarna Merah

Bahan dilarang dan berbahaya yang ditemukan yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.

Tribunnews.com
PRODUK MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA - Sejumlah kosmetik ilegal yang diunduh dari Tribunnews.com. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Produk yang mengandung bahan berbahaya itu ditemukan melalui intensifikasi pengawasan selama Triwulan III (Juli–September 2025). 

19. SW GLOW'S Night Cream NA18240103598 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri

20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium NA18230115571 mengandung Hidrokuinon

21. WBS COSMETICS Glasskin FaceSerum NA18241902956 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri

22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow NA18240109027 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri

23. WSC Premium Booster Glowing Cream mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon. (*)

Baca juga: Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Aceh Tengah Amankan Produk Obat Kuat Pria

Baca juga: Bupati Haili Yoga dan BPOM Aceh Tengah Sidak Pasar Takjil, Pastikan Jajanan Ramadan Aman dan Sehat

Baca juga: BPOM Temukan 205.133 Pieces Kosmetik Tanpa Izin Edar dan Mengandung Bahan Berbahaya

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved