Berita Nasional Hari Ini
BPOM Rilis 23 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Merkuri hingga Pewarna Merah
Bahan dilarang dan berbahaya yang ditemukan yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.
Editor:
Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
PRODUK MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA - Sejumlah kosmetik ilegal yang diunduh dari Tribunnews.com. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Produk yang mengandung bahan berbahaya itu ditemukan melalui intensifikasi pengawasan selama Triwulan III (Juli–September 2025).
19. SW GLOW'S Night Cream NA18240103598 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium NA18230115571 mengandung Hidrokuinon
21. WBS COSMETICS Glasskin FaceSerum NA18241902956 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow NA18240109027 (PT Amanah Kosmetik Indonesia) mengandung Merkuri
23. WSC Premium Booster Glowing Cream mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon. (*)
Baca juga: Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Aceh Tengah Amankan Produk Obat Kuat Pria
Baca juga: Bupati Haili Yoga dan BPOM Aceh Tengah Sidak Pasar Takjil, Pastikan Jajanan Ramadan Aman dan Sehat
Baca juga: BPOM Temukan 205.133 Pieces Kosmetik Tanpa Izin Edar dan Mengandung Bahan Berbahaya
Berita Terkait: #Berita Nasional Hari Ini
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KOSMETIK-ILEGALL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.