TAG
narkoba
-
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara berharap Polres Aceh Tenggara mengembangkan dan menuntaskan dua kasus peredaran narkoba yang terjadi baru-baru ini.
Minggu, 15 Juni 2025
-
"Anjing pelacak ini untuk memaksimalkan mendeteksi masuknya narkoba jenis ganja dan sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara," kata AKBP Yulhendri.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Kapolres Aceh Tenggara menegaskan kepada seluruh personel di jajaran Polres untuk jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi online.
Jumat, 30 Mei 2025
-
Peredaran narkoba marak di Aceh Tenggara dampaknya menyebabkan pencurian juga meresahkan warga.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Dan ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dari saku celana sebelah kanan tersangka. Sabu tersebut memiliki berat 1.01 gram siap edar.
Selasa, 20 Mei 2025
-
Iptu Yose Rizaldi menjelaskan, kronologi penangkapan pada Kamis (15/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB, anggota Satresnarkoba melakukan pemantauan
Jumat, 16 Mei 2025
-
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sabu seberat 1 kilogram (Kg) yang sebelumnya berhasil digagalkan Tim Opsnal Sat Intelkam.
Rabu, 14 Mei 2025
-
Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry memberikan rewards atau hadiah uang tunai ke Polsek Semadam atas keberhasilan menangkap penyalahgunaan narkoba
Senin, 12 Mei 2025
-
"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka inisial HY (19) dan satu orang atas nama Datok sebagai pemilik sabu telah dikeluarkan DPO," katanya.
Sabtu, 10 Mei 2025
-
Enam paket kecil sabu atau seberat 4,51 gram diamankan, uang tunai Rp 104 ribu, satu handphone jenis Vivo Y 12.
Sabtu, 3 Mei 2025
-
Tim di tingkat kabupaten nantinya akan melibatkan unsur Forkompinda dan instansi terkait lainnya.
Selasa, 29 April 2025
-
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan wadah plastik di atas atap seng yang berisi lima paket kecil sabu dengan berat total sekitar 0,29 gram.
Selasa, 22 April 2025
-
Keempat tersangka dilimpahkan aparat Polisi Polres Bener Meriah setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21.
Kamis, 17 April 2025
-
Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran sabu.
Selasa, 25 Maret 2025
-
"Suaminya sudah kita tangkap duluan kemarin dan sudah di Lapas, tapi IS kini kembali melanjutkan pekerjaan haram tersebut. Namun sudah kita amankan,"
Minggu, 16 Maret 2025
-
Bersamaan dengan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 3,7 kilogram ganja kering yang disimpan dalam karung putih.
Minggu, 16 Maret 2025
-
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZU (35) warga dari Kampung Bare Blang.
Senin, 3 Februari 2025
-
Selain itu, di dalam kamar mandi, petugas juga menemukan satu paket kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam kantong celana yang tergantung.
Kamis, 30 Januari 2025
-
Seorang remaja perempuan berinisial ZA (18) diamankan petugas kepolisian karena ketahuan hendak seludupkan narkoba jenis sabu
Selasa, 14 Januari 2025
-
Kedua pelaku yang diamankan berinisial DN (37) warga dari Bener Meriah dan SB (28) warga dari Aceh Tenggara.
Sabtu, 4 Januari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved