TAG
UMP
-
Adapun Upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Senin, 2 Januari 2023
-
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, UMP 2023 mengalami kenaikan maksimal 10 persen.
Minggu, 1 Januari 2023
-
Berikut besaran Upah Minimum Kabupatan/Kota (UMK) di wilayah tengah Aceh yang meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tenggara.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Kebijakan pemerintah dalam menaikkan upah minimun ini sebagai langkah pemerintah untuk memenuhi hak pekerja atau buruh atas penghidupan yang layak.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Kabupaten Aceh Tengah, kata Kausar, akan secara otomatis mengikuti ketetapan UMP Aceh, karena belum memiliki UMK akibat kurangnya serikat kerja.
Rabu, 30 November 2022
-
Sehingga untuk Tahun 2023 UMP Aceh menjadi sebesar Rp 3.413.666 atau naik sebesar Rp 247.206 dari Tahun 2022.
Rabu, 30 November 2022
-
Kebijakan ini tentu mempertimbangkan aspirasi yang berkembang terutama dalam menjaga daya beli masyarakat.
Senin, 28 November 2022
-
Usulan kenaikan UMP Aceh Tahun 2023 sebesar 13 persen ini adalah untuk mendongkrak daya beli masyarakat (khususnya kaum pekerja/buruh) di Aceh.
Sabtu, 26 November 2022
-
Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.
Rabu, 2 November 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved