Polisi Tembak Polisi
Dewan Pers Klarifikasi Tuduhan Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir Yosua
Bantahan tersebut terkait tuduhan yang dlaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara ke Mabes Polri
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Dewan Pers memberikan klarifikasi terkait tuduhan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Bantahan tersebut terkait tuduhan yang dlaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira ke Mabes Polri.
"Jelas tidak (ada gratifikasi)," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira.
Ia melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri pada Senin (5/9/2022) atas dugaan menerima gratifikasi dari Sambo.
Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cs Bisa Bebas Tinggal Bharada E, Ini Analisisnya
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, PC Menangis, Ferdy Sambo Peluk Kepala Istri dengan Tangan Terikat
Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan tanggal 15 Juli tersebut, Azyumardi Azra enggan merespons.
Sebelumnya, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022) lalu.
Saat itu, Arman mengaku berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait beberapa pemberitaan kepada kliennya yang dianggap melebar.
"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar kemana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar saya rasa teman-teman sudah tau lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak," ujar Arman.
Arman lalu meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
"Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada dewan pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," ungkapnya.
Tanpa dasar
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Lokasi, Rumah Dinas dan Pribadi Ferdy Sambo
Baca juga: Tulisan Tangan Ferdy Sambo Dibedah Grafolog, Terungkap Kepribadian FS, Cerdas, Mudah Marah, Sensitif
Dilansir Tribunnews.com, Dewan Pers menepis tudingan mendapat gratifikasi atau aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/logo-dewan-pers.jpg)