Berita Nasional

Segera Cek Tarif Ojek Online Terbaru Seluruh Indonesia, Resmi Naik Hari Ini

Untuk komponen penyesuaian biaya jasa ojek online ada 3 komponen antara lain Biaya Pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya jasa.

TRIBUNNEWS.COM
Tarif ojek online terbaru seluruh Indonesia mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (10/9/2022). 

“Untuk komponen penyesuaian biaya jasa ojek online ada 3 komponen antara lain Biaya Pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya jasa minimal order 4 KM, dan kenaikan harga BBM,” ucap Hendro dalam keterangan, Rabu (7/9/2022).

Ia menyebut, untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama.

"Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Naik Hari Ini, Berikut Tarif Ojol di Jabodetabek Hingga Papua

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved